Komisi II Pertanyakan Usaha Pengerukan Pasir Bangun Banua Tidak Terealisasi

Muhammad Yani Helmi

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan mempertanyakan tidak terealisasinya rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua.

Sementara usaha pengerukan pasir di samping Sungai Barito itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan daerah.

Namun usaha pengerukan pasir itu belum terealisasi, sehingga dewan ada rencana memanggil instansi terkait, yakni Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (30/8/2021).

Yani Helmi menuturkan usaha pengerukan pasir itu sesuai rencana tahun 2020 kemarin, namun hingga 2021 ini rencana usaha tersebut belum terealisasi.

“Hingga saat ini rencana usaha pengerukan pasir itu belum terealisasi,” ujar Yani Helmi.

Politisi Golkar karib disapa Paman Yani mengungkapkan berdasarkan informasi sementara bahwa kendala belum berjalannya rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua disebabkan belum memperoleh rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas ESDM Kalsel.

Lanjutnya untuk mengetahui kendalanya tersebut maupun permasalahan yang sebenarnya, maka Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan menjadwalkan pertemuan untuk meminta keterangan kepada Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua dalam waktu dekat ini.

“Untuk memastikan kendalanya, kita dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan instansi terkait dan PT Bangun Banua,” ujar Yani Helmi.

Selain itu pihaknya juga menyoroti keberadaan para penambang pasir di sepanjang Sungai Barito, menurut Yani Helmi dari informasi yang diperoleh ada penambang yang berijin dan tidak berijin akan tetapi aktifitas itu bisa berjalan sampai sekarang.

Yang jadi pertanyaan lanjutnya, mengapa perusahan daerah sendiri melakukan upaya untuk memperkuat pendapatan daerah malah terkesan sulit. Hal inilah yang akan menjadi fokus pembicaraan nantinya dalam rapat yang akan digelar, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik agar rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan.

Penulis : Sopian

Related posts

Saksi Bernyanyi: Diminta PPK atas Arahan Pimpinan, Minta Rp1 Miliar pada Kontraktor

Dipicu Salah Paham, Pemilik Pangkalan Gas di Banjarmasin Dianiaya

Korwil PERADI Banjarmasin Silaturrahmi Dengan Kapolda Kalsel