Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalsel Dalam Penanganan Kasus Narkotika dan TPPU

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia(RI) melakukan kunjungan kerja reses pada masa persidangan IV pada tahun sidang 2023-2024, di Polda Kalsel, Senin (29/4/2024).

Pimpinan rombongan Pangeran Khairul Saleh berharap, Polda Kalsel bisa menjadi contoh bagi Polda lain dalam penanganan kasus narkotika, dimana bagi pengguna narkotika dibawah 1 gram agar dilakukan rehabilitasi, sehingga bisa mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Mereka itu korban, harus kita rehab melalui asesmen yang bisa dipertanggungjawabkan, apresiasi juga disampaikan atas keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus narkotika, diantaranya penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Predi Pratama,” katanya.

Baca Juga: 526 PPPK Formasi Tahun 2023 di Batola Terima SK Pengangkatan

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, untuk kasus TPPU, pihaknya berhasil menyita Rp 13 miliar dari hasil kejahatan narkotika, begitu juga dengan kasus gembong narkotika Fredy Pratama.

“Ada banyak hal yang kita sampaikan kepada Komisi III DPR RI, diantaranya penanganan kasus investasi bodong berkedok jual-beli BBM,” katanya.

Rombongan selanjutnya menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), turut hadir dalam rombongan dua perwakilan Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalsel, yakni Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama.

Penulis Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi