Komisi III DPRD Kalsel Bahas Pencemaran Air Sungai Barito di Wilayah Batola, Diduga Disebabkan Debu Batubara

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel saat rapat bersama Dinas ESDM dan DLH Provinsi Kalsel membahas pencemaran air sungai Barito di wilayah Kabupaten Batola.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyikapi serius terjadinya pencemaran air di Sungai Barito, khususnya diwilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) saat ini, yang diduga akibat debu batubara dari kapal tongkang maupun stockfile batubara terdekat.

Karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menindaklanjutinya dengan menggelar rapat membahas pencemaran air Sungai Barito, Rabu (20/9/2023).

Rapat tersebut dihadiri Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel bersama Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Abidinsyah dan anggotanya, Suwarsi Sarlan, Agus Mulia Husin, Isra Ismail, Troy Satria, dan Fahrin Nizar, yang diawal pertemuan sempat memimpin rapat pembahasan siang itu.

Baca Juga: Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes Gelar Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Untuk 33 Provinsi

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang disampaikan kepada dirinya, sebut Fahrin Nizar, yaitu telah terjadi peningkatan debu batubara baik di darat maupun diatas permukaan air khususnya kawasan yang berdekatan dengan stokcfile PT Talenta Bumi disekitar sungai Barito.

Lanjutnya karena itu Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kemudian meminta data dan penjelasan apakah kawasan dimaksud sudah tercemar mengingat air sungai Barito yang di Kota Marabahan saat ini masih digunakan oleh PDAM Batola sebagai bahan baku air minum yang dikonsumsi masyarakat.

“Melalui rapat ini kami ingin tahu apakah ada limbah, kemudian ada penelitian berkala atau tes terkait kualitas air sungai Barito ini,” kata Fahrin Nizar.

Selain untuk konsumsi masyarakat setempat, imbuhnya alur sungai Barito merupakan transportasi air yang banyak digunakan oleh perusahaan-perusahan besar pengangkut tambang batubara dan kapal-kapal lainnya.

Kepala Bidang Pertambangan Provinsi Kalsel, Endarto sekilas memaparkan kondisi pengelolaan lingkungan oleh PT Talenta, termasuk menyampaikan hasil laporan penelitian oleh perusahaan terhadap lingkungan dan air sekitar kepada ESDM.

Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga memaparkan hasil pemantauan kualitas air sungai Barito yang dilakukan KLHK dua kali dalam setahun yaitu sebanyak 12 titik lokasi, dan BLHD Barito Kuala di 14 titik lokasi.

“Sungai Barito itu kewenangan KLHK pusat, sehingga untuk menyanding datanya yaitu kabupaten yang melakukan pemantauan. Namun hasil pemantauan itu menjadi bagian penting dalam penentuan kualias air sungai yang ada di Kalsel,” kata Hanifah.

Baca Juga: Satlantas Polresta Banjarmasin Siapkan Rekayasa Lalulintas di Sungai Jingah Jelang Kedatangan Habib Syech

Dipaparkannya, hasil analisis air yang dilaksanakan pada Mei 2023 bahwa status mutu air sungai Barito sebagian besar dalam katagori cemar ringan, sedangkan cemar sedang ditemukan di dua titik lokasi di Desa Tabukan, Kecamatan Tabukan dan Desa Jambu, Kecamatan Kuripan, yang disebabkan mekalcoli hewan160 kalilipat melebihi baku mutu, yang disebabkan kotoran manusia/hewan karena banyak pemukiman dan kegiatan MCK di sungai.

Kemudian parameter dominan melebihi baku mutu untuk sungai Barito adalan BOD (biological oksigen demand) dan minyak lemak serta DO (dissolvet oksigen).

Sementara parameter COD (chemical oksigen demand) terpantau melebihi baku mutu dibeberapa titik, yaitu di Jembatan Rumpiang dan titik Kecamatan Barambai, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Tabukan.

Sedang parameter TSS (total suspended solid) yang mengendap didasar sungai ditemukan melebihi batu mutu hanya di satu titik yaitu di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabung Anen, yang merupakan titik hilir bertemu laut.

“Jembatan Rumpiang yang dekat Talenta juga menjadi titik ditemukannya COD yang mungkin melebihi hingga tingkat oksigen jadi kecil dan Kecamatan Barambai merupakan daerah dengan aktivitas pertanian,” papar Hanifah.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Abidinsyah menambahkan, pertemuan hari ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang dibahas.

Namun karena pertemuan hari itu masih kurang lengkap, maka kedepan dijadwal kembali untuk menghadirkan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024