Komisi III Monitoring Rencana Rehab Anjungan Kalsel TMII, Pagu Anggaran Rp1,8 Miliar

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel melakukan monitoring ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel di Jakarta terkait rencana rehabilitasi Anjungan Kalsel di TMII.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan melaksanakan kegiatan monitoring ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Kunjungan tersebut dipimpin Fahrin Nizar didampingi H Ardiansyah dan HM Izhar Marzuki dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana rehabilitasi Anjungan Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Rombongan Komisi III ini diterima Staf Pelaksana Promosi dan Anjungan Kalsel Sandy Nasution.
Dikesempatan itu Sandy Nasution memaparkan apa apa saja yang akan di rehabilitasi pada Anjungan Kalsel di TMII Jakarta.

“Pemasangan lift di Rumah Adat, kemudian perbaikan keramik depan pintu masuk Rumah Adat,” sebut Sandy.

Selanjutnya penambahan dan perbaikan toilet umum difabel, perbaikan kolam air mancur Bajuin dan patung pendulangan Intan.

Hal lainnya lanjut Sandy, perbaikan panggung dan wc Balai Bini dan perbaikan saluran pembuangan air dan pemasangan paving blok.

Sandy menegaskan pihaknya sangat senang sekali dengan dukungan  dari pihak DPRD Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel.

“Sehingga apa yang akan kami lakukan dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harapnya.

Sementara itu pimpinan rombongan Komisi III DPRD Kalsel Fahrin Nizar mengungkapkan dari hasil paparan pihak Anjungan Kalsel di TMII Jakarta, bahwa dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar, maka rehabilitasi Anjungan Kalsel itu dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya.

“Dengan rehabilitasi ini, sehingga Anjungan Kalsel di TMII Jakarta dapat lebih dikenal lagi sebagai pintu gerbang di ibu kota negara,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba