Marabahan, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan meninjau ruas jalan Anjir Pasar-Marabahan di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Jumat (4/12/2020).
Ruas jalan Anjir Pasar-Marabahan rencananya akan ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2021 mendatang. Jalan sepanjang 37, 35 km tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan ibukota Kabupaten Barito Kuala, Marabahan dengan jalan nasional antara Banjarmasin dan Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Peninjauan ruas jalan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III HM Rosehan Noor Bahri didampingi Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah dan anggota lainnya.
Rosehan mengatakan, ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang peningkatan perekonomian dan kesejahteraan khususnya masyarakat setempat.
“Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan dapat merampungkan pengerjaan jalan ini sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat,” harapnya.
Gusti Abidinsyah menambahkan, jalan tersebut perlu mendapat perhatian segera dari pihak PUPR Provinsi karena kondisi jalannya saat ini sangat memprihatinkan. Apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan, dikhawatirkan akan menambah kerusakan jalan.
“Terlebih jalan tersebut juga sering dilewati mobil angkutan truk dan lalulintasnya cukup padat berarti jalan ini sangat diperlukan masyarakat menuju kota Marabahan atau sebaliknya,” ujarnya.
Senada anggota Komisi III Fahrin Nizar mengatakan, peningkatan dan perbaikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Barito Kuala akan diupayakan dapat dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.
“Alhamdulillah, insyaallah untuk peningkatan dan perbaikan jalan provinsi yang ada di Barito kuala, yakni ruas jalan Anjir Pasar-Wanaraya-Barambai. Termasuk ruas jalan poros Jejangkit akan ada realisasi di tahun anggaran 2021,” ucapnya disela monitoring ruas jalan di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Dari informasi yang didapat, Dinas PUPR Kalsel telah menganggarakan di tahun 2021 sekitar Rp7 miliar lebih untuk peningkatan ruas jalan Anjir Pasar-Marabahan dan ruas jalan Jejangkit.
Rilis/Sopian