Komisi IV Dorong Penyaluran DAK Pendidikan 2022, Karena Daya Serap 2021 Masih Rendah

Komisi IV DPRD Kalsel melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi pendidikan berupaya mendorong penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kalimantan Selatan Tahun 2022.

Upaya tersebut dilakukan Komisi IV DPRD Kalsel karena daya serap DAK Pendidikan di tahun 2021 masih rendah dan tidak mencapai target serapan.

Karena itu Komisi IV DPRD Kalsel dipimpin ketuanya HM Lutfi Saifuddin bertandang ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk konsultasi, Selasa (2/2/2022) pagi.

Untuk serapan penyaluran DAK Pendidikan Kalsel di tahun 2021 diketahui tidak bisa mencapai target serapan maksimal.

Kondisi seperti itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin usai menerima informasi dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

Lutfi mengutip informasi tersebut menyampaikan serapan DAK Pendidikan di Kalsel tahun 2021 hanya sampai di angka 70 persen.
Karena itu ia menegaskan pihaknya di tahun 2022 akan lebih meningkatkan pelaksanaannya supaya nantinya dana yang merupakan bantuan pusat ini bisa tersalurkan dengan maksimal.

“Hari ini kami mendapat laporan dari kementrian bahwa daya serap Kalimantan Selatan masih rendah sekali,” ujar Lutfi.

Politisi Gerindra ini menambahkan dari informasi pihak kementrian itu bahwa serapan DAK Pendidikan di Kalsel 2021 kemarin hanya terserap sekitar 70 persen.

“Ini tentu menjadi perhatian kita dari DPRD Kalsel khususnya dari Komisi IV agar kedepan bisa lebih kita tingkatkan lagi dan kita juga akan meningkatkan pengawasan pelaksanaannya,” tandasnya.

Lutfi menegaskan dengan upaya yang akan kita lakukan itu, tujuannya supaya dana yang sudah kita dapatkan dari pemerintah pusat bisa tersalurkan dengan maksimal.

“DAK Pendidikan itu agar maksimal tersalurkan, kemudian tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pelajar di Kalsel,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya