Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemenkes RI Sebelum Penerapan KRIS

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel saat koordinasi di Kemenkes RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) di Jakarta menyikapi akan segera diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

Koordinasi itu berlangsung di Ruang 409 Gedung dr Adhyatma, Kemenkes RI Jakarta Selatan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin Banjarmasin, RSJ Sambang Lihum, RSUD dr H Moch Ansari saleh serta RSGM Gusti Hasan Aman, Senin (14/10/2024).

Dikesempatan pertemuan itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha, SH menyampaikan pertemuan ini dalam upaya persiapan menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025.

“Porsi kami hadir disini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya yang paling pertama di komplain bila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar adalah kami,” tuturnya.

Jihan menyampaikan harapannya dan rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena penerapan KRIS ini terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

Ia mengingatkan ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan.

“Jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.

Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr Yayan Gusman yang menerima kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel mengatakan terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat maupun daerah.

Ia mengatakan hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi baik khusus maupun umum untuk KRIS ini agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.

dr Yayan Gusman juga menyampaikan harapannya dengan adanya KRIS ini tentu adanya perbaikan, apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya.

Lanjutnya termasuk seperti apa nanti tarifnya iurannya berapapun, itu akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukan-masukan bapak dan ibu pada hari ini kami sudah catat.

“Jangan sampai seperti masukan ibu dan bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” pungkasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Dispar Kalsel Promosikan Kalsel Melalui Table Top di Batam