Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi pendidikan perjuangkan kajian terkait 20 persen Mandatory Spending (pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) pada alokasi anggaran pendidikan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Senin (11/9/2023) pagi.
Tujuan dari kajian tersebut guna mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, cerdas, kompetitif, berkarakter dan berkepribadian, karena Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan 20 persen dari APBD dan APBN untuk pendidikan.
Baca Juga: Belasan Angkutan Terpaksa Ditilang Karena Odol dan Melebihi Muatan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, S.Sos mengatakan melalui FGD ini merupakan upaya dari wakil rakyat di Rumah Banjar perjuangkan sektor pendidikan melalui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 sebelum diparipurnakan bersama kepala daerah.
“Pendidikan ini merupakan sektor yang menjadi prioritas yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah,” harapnya.
Lanjutnya, karena pendidikan yang baik akan meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan merupakan fondasi untuk kemajuan sosial dan ekonomi suatu negara.
“Negara dengan pendidikan yang baik cenderung lebih maju,” ucapnya.
Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr Ihsan Dirgahayu, S.STP, MAP selaku narasumber mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.
Menurutnya, ini merupakan wujud dari keseriusan wakil rakyat di Rumah Banjar dalam memajukan dunia pendidikan.
“Saya apresiasi Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Saya senang sekali FGD ini diselenggarakan oleh komisi, bukan dari Badan Anggaran. Sebab, komisi ini selaku yang membidangi pendidikan lebih memahami isu-isu apa yang relevan di masyarakat, sehingga isi dari diskusi mengena pada sektor-sektor yang memang menjadi substansi,” ujar Dr Ihsan Dirgahayu.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya