Tanjung, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar hasil merger tiga BPR.
Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said, SE, MM, yang bertemu dengan jajaran Direksi PT BPR Tabalong Bersinar, Senin (2/11/2020).
Dewi Damayanti Said mengatakan, selain bersilaturahmi, Komisi II sekaligus memonitoring peran, fungsi dan kelembagaan BPR Tabalong Bersinar yang berdasarkan informasi merupakan hasil penggabungan dari tiga BPR yang ada di Kabupaten Tabalong, yakni BPR Haruai, BPR Muara Uya dan BPR Kelua.m.
“Komisi ll sangat mengapresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah berhasil melaksanakan merger BPR-BPR yang ada. Diharapkan hal ini akan menambah kecukupan permodalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di daerah menjadi lebih luas lagi, terlebih yang terdampak Covid-19,” ujar Dewi.
Politisi Golkar ini menilai peran sentral BPR sangatlah besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah, yaitu dalam hal menghimpun dana masyarakat berupa tabungan/simpanan dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada yang membutuhkan melalui dana pinjaman/kredit.
“Kami terus mendorong BPR-BPR di Kalsel dalam membangun kepercayaan dari para stakeholder khususnya untuk menunjang program-program pemerintah daerah dalam menggerakkan sektor perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Ina Yuliani, S.Sos, M.Si, M.IP turut memberikan apresiasi atas merger yang dilalukan BPR Tabalong Bersinar untuk bertahan dan berkembang serta sangat mendorong inovasi program Gerbang Emas yang belum ada di daerah lain.
“Kami selalu menyarankan kepada BPR di Kalsel untuk melakukan anjangsana atau bertukar inovasi agar bisa lebih baik,” ujar Ina.
Ia juga pernah mengusulkan penambahan dana permodalan, namun karena kita terkendala pandemi Covid-19. Sehingga semua BPR tidak bisa kami usulkan untuk penambahan modal sesuai ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama PT BPR Tabalong Bersinar M Gazali Rakhman dalam paparannya mengatakan, merger ini dilakukan untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Tabalong. Meski dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan dana permodalan, namun pihaknya tetap berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat salah satunya dengan meluncurkan program Gerbang Emas kredit usaha dengan bunga 0 persen.
“Program ini khusus untuk pengusaha kecil, seperti pedagang, pengrajin, pedagang kaki lima, kelompok-kelompok usaha, termasuk masyarakat miskin terdampak Covid-19,” tutur Gazali.
Atas prestasinya tersebut BPR Tabalong Bersinar berhasil mendapatkan Penghargaan TPAKD Award Tahun 2019 Tingkat Kabupaten/Kota.
Rilis : DPRD Kalsel Editor: Sopian