Konsolidasi Bawaslu RI dengan Media Sebagai Pilar Demokrasi

Mengusung tema Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, jujur dan tidak tendensius, serta menguatkan pemahaman masyarakat hingga mendorong partisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menggelar Konsolidasi Media. di Restoran Lima Rasa, Jalan Ahmad Yani Km 3, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, AIMI Kalsel Gelar Workshop MPASI dan Menyusui bagi Kader Posyandu di Banjarmasin

Mengusung tema Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, Media Massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan Pilkada yang merupakan bentuk nyata demokrasi, maka kedua hal ini perlu dikonsolidasikan oleh Bawaslu.

“Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pengawasan pencegahan dan penindakan di setiap tahapan pilkada, kami juga punya tugas untuk meningkatkan partisipasi pengawasan publik. Maka konsolidasi dengan media massa penting dilakukan,” katanya.

Baca Juga: PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang lalu, Kalsel termasuk dalam kategori rawan sedang, lanjutnya. Salah satu poin yang membuat IKP Kalsel menjadi agak tinggi adalah media sosial.

“Disanalah pentingnya rekan-rekan media yang mempunyai sumber berita yang terpercaya, sehingga bisa menjadi penyeimbang dan alat untuk mengkonfirmasi ramainya kabar di medsos terhadap informasi tidak jelas,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber, GM News Gathering iNews Media Group dan Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie. Dalam penyampaiannya, Armydian menyebut peran media dalam pemberitaan pemilu perlu kehati-hatian, karena sepanjang tahun ini ada 7 aduan terhadap pers terkait Pemilu.

“Ini bukan angka kecil, bahkan terlalu banyak jika berkaca peran pers sebagai pilar demokrasi untuk pengawas penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku

Sementara itu, Zainal Helmie berpesan, dalam pemberitaan-pemberitaan tetap menjaga kaidah jurnalistik yang bersifat mendamaikan daerah. Terkait banyaknya berita hoaks di medsos, tentu harus diluruskan. “Jangan sampai masyarakat terpecah belah dengan adanya berita-berita hoaks,” tutupnya. (*)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI