Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, Pansus I Perkuat Substansi Revisi RTRW Kalsel

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad, SH menyerahkan plakat usai konsultasi ke Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Dalam rangka percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). DPRD Provinsi Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) I bersama mitra kerja melakukan kegiatan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Kunjungan kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalsel ini tindak lanjut dari rapat kerja pansus sebelumnya bersama beberapa instansi terkait guna selaraskan Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) di wilayah Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel, H Hasanuddin Murad, SH menjelaskan konsultasi kali ini ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, karena kita di pansus ingin memperkuat substansi RTRW di Kalsel.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar

“Kami bersyukur dalam pertemuan ini semakin mendapatkan penambahan wawasan sebagai bahan untuk membahas raperda ini pansus lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dari konsultasi ini, Pansus I juga akan mengadakan deklarasi bersama eksekutif untuk melakukan pembahasan substansi yang terkait dengan perda yang sedang kami bahas.

“Karena selama ini kami hanya menyamakan persepsi saja dan tidak menyentuh kepersoalan substansi,” sebutnya.

Hasanuddin Murad juga mengutarakan harapan pansusnya agar dengan adanya tata ruang ini, maka semua persoalan di Kalimantan Selatan nantinya dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Kalsel Langsung Tangani Flu Burung

Plt Kasubbid Perencanaan Tata Ruang dan Kota Wilayah 2, Sri Nurnaini sangat mengapresiasi kedatangan rombongan Pansus I DPRD Provinsi Kalsel untuk berdiskusi terkait RTRW di Kalsel.

“Ini menjadi sebuah bukti bahwa DPRD juga berkonsentrasi tentang isu tata ruang di Kalsel dan kami juga mendapatkan beberapa informasi yang tujuannya untuk menguatkan kualitas RTRW yang memang harus mendapatkan solusi,” ucapnya.

Ditambahkannya hendaknya setelah ini teman-teman dari Pemerintah Provinsi Kalsel dapat melakukan perbaikan dan penguatan, kami selaku pembina akan memberikan rambu-rambu sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers  

Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024: #AkuInvestorSaham