Banjarmasin, BARITO
Korban penganiayaan bernama Muhaimi (46) setelah dirawat di RS Ansyari Saleh selama tiga hari akhirnya meningga dunia, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban mengalami luka akibat senjata tajam (sajam) yang mengenai bagian sekitar lengan tangan sebelah kiri dan pantat sebelah kiri, beberapa hari kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.
Tak hanya warga Jalan Simpang Belitung RT 01 RW 01 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat (Banbar) itu yang dianiaya oleh Windy alias Ewin Tato (36). Menganiaya korban di Gang Rama-Rama RT 01 RW 01 Jalan Simpang Belitung Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (12/9/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku warga Jalan Simpang Belitung RT 08 RW 01 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banbarat itu kemudian berhasil dibekuk di Desa Aranio Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, Minggu (15/9/2019) sore sekitar pukul 18.00 Wita. Dengan barang bukti satu sajam jenis parang tanpa kumpang panjang 58 Cm.
Kapolsek Banbar AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, saat itu pelaku saat bertemu, kemudian terjadi perselisihan di TKP. Lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada kepada korban.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Banbar untuk di proses secara hukum yang berlaku. “Pelaku dibekuk oleh unit gabungan Opsnal Polsek Banbar dan Polres Banjar dipimpin langsung saya pimpin,”sebut Kapolsek Banbar AKP Mars Suryo Kartiko.
Arsuma