Banjarmasin, BARITO – Masih ingat temuan mayat mengapung bernama Maulana (42), di Sungai Martapura di bawah Jembatan Dewi Jalan A Yani Km 1 Kelurahan Sungai Baru Banjarmasin Tengah beberapa waktu lalu, Kamis (30/4/2020) sore sekitar pukul 18.00 Wita. Ternyata Maulana merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya hasil otopsi di RSUD Ulin, menurut kesimpulan dokter kematian korban akibat luka tusuk atau persentuhan benda tajam.
Korban ditusuk di atas iga ke tujuh tembus masuk ke rongga dada sehingga menyebabkan perdarahan di rongga dada sekitar 650cc.
Akibat penusukan itu sebanyak empat mata luka di bagian bagian dada samping kiri korban sebanyak satu kali, belakang sebanyak dua kali, pantat sebanyak satu kali.
Identitas pelaku diketahui seorang tukang kayu bernama Halidi alias Bisu (32). Pelaku menganiaya karena dendam. Tersangka menghabisi Maulana di rumah korban Jalan Panglima Batur Gang Mesjid 1 RT 07 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara
Warga Jalan Panglima Batur RT 09 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara itu ditangkap beserta barang bukti senjata tajam (sajam). Yakni satu kumpang senjata tajam jenis pisau warna hitam, satu lembar baju kemeja lengan pendek warna krem hitam merah bermotif kotak-kotak. Satu lembar celana panjang ada kantong di samping warma krem.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi, Kamis (7/5/2020) sore mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah tersangka menyerahkan diri, Sabtu (2/5/2020) pukul 20.00 Wita
Bisu mendatangi Polres Martapura yang menghubungi Sat Polair Polresta Banjarmasin agar menjemput pelaku. Selanjutnya Minggu (3/5? 2020) siang sekitar pukul 14.30 Wita pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Banjarmasin Utara.
Gita menambahkan, dari pengakuannya, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam dimintai uang buat beli minuman keras (miras). Karena tidak punya uang, akhirnya korban dipukul di wajah dan diusir. Pelaku pulang ke rumah mengambil pisau. Setelah itu kembali mendatangi korban dan menusuk korban sebanyak empat kali,”bebernya.
Ironisnya korban yang kena tusuk itu kabur ke Batang Sungai Jalan Panglima Batur Gang Mesjid 1 RT 07 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Korban sempat terbentur di batang, kemudian korban berenang ke tengah sungai hingga akhirnya jenazah korban ditemukan Sabtu tadi di bawah jembatan Dewi,”beber Gita.
Pelaku diketahui tuli dan bisu sehingga perlu didampingi oleh ahli bahasa dalam setiap komunikasi kepada penyidik “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 Sub 351 ayat (3),”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius