Korban Terlindas Fuso di Soetoyo Disinyalir karena Ngebut

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas) maut yang terjadi di Jalan Soetoyo S depan Gang 21 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, diduga karena korban ugal-ugalan, Sabtu (9/4/2022) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Chaidir kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022) kemarin.

“Jadi korban warga Gang 21 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat itu bernama Reyhan (15) awalnya memamg ngebut atau ugal-ugalan lalu menyalip mobil sedan menuju arah Trisakti
Namun korban malah kesenggol dan jatuh ke kanan, sementara dari arah berlawanan datang truk fuso saat korban terjatuh hingga terjadilah tabrakan,”bebernya.

Karena itu penyidik Unit Laka menetapkan korbam menjadi tersangka meski ABG itu sudah meninggal dunia. “Jadi sesuai keterangan saksi yang melihat korban menyalip dan jatuh ke kanan lalu datang truk dari depan hingga.korban terlindas,”terang Chaidir.

Chaidir menyatakan terjadinya laka maut iu karena adanya pelanggaran aturan, karena kesenggol mobil dan oleng jatuh ke kanan jalan di sebelah. Terutama pada jalur kanan truk fuso dari pelabuhan yang menuju arah dalam kota.

Truk itu sendiri kecepatannya normal dan kalau mengerem perlu waktu dan tidak bisa segera mendadak. “Jadi laka maut itu bukan searah jalan, namun juga bukan berlawanan melainkan karena korban jatuh di jalur jalan yang salah.

Sementara pihak orang tua korban juga sudah ikhlas atas nasib tragis anaknya tereebut. Sedangkan dari pihak Truk Fuso juga memberikan santunan pasca korban terlindas truk.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin ini juga menyatakan, secara umum untuk laka lantas menurun di bandingkan tahun lalu. Meski laka lantas maut terjadi beberapa kali. “Yang jelas setiap laka itu terjadi apabila adanya pelanggaran,”pungkas Kompol Chaidir kepada wartawan.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar