banjarmasin, BARITO – Bersama dengan 23 Komando Resort Militer di Indonesia, Korem 101/Antasari naik menjadi tipe A. Perubahan tipologi korem ini sudah dituangkan dalam Keppres tentang Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Milirer di seluruh Indonesia, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 11 September 2019.
“Korem 101/Antasari memang sudah naik tipe menjadi A, kami masih menunggu petunjuk. Karena Peraturan Panglima TNI nantinya akan menyesuaikan dengan Perpres,” kata Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed usai acara silaturahmi dengan insan pers di Aula Makorem 101/Antasari, Selasa (24/9).
Kata Ismed, dari 23 Surat Keputusan Presiden yang sudah diteken tersebut, Korem 101/Antasari masuk bersama beberapa korem di wilayah Indonesia.
“Kenaikan tipe, tentu saja Korem 101/Antasari berpangkat brigadir jenderal bukan lagi kolonel. Dengan kenaikan pangkat tentu dituntut dedikasi serta loyalitasnya guna memberikan sumbangan pemikiran untuk pemerintah daerah dan lainnya,” paparnya.
Restrukturisasi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62/2016 tentang Susunan Organisasi TNI. Dalam Perpres ini sudah disebutkan jabatan-jabatan, seperti Komandan Korem, dimana Korem tipe B akan dinaikkan menjadi Korem tipe A.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 101/Antasari mengemukakan, bahwa jati diri TNI adalah rakyat, sehingga konsekuensinya pengabdiannya dicurahkan untuk rakyat. Membantu masyarakat, seperti halnya lewat program TMMD, bedah rumah, layanan sosial, dsb.
“Korem 101/Antasari juga melakukan kegiatan sosial salah satunya bedah rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, termasuk anggota. Kami akan laksanakan bedah rumah. 1 rumah setiap bulan,” katanya. mers