Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejumlah pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banjarmasin, Kamis (16/1) melakukan silaturrahmi dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dipimpin langsung Ketua Peradi Banjarmasin H. Edi Sucipto SH.MH, kehadiran para advokad ini disambut orang nomor satu dilingkungan Polda Kalsel bersama Wakilnya Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto mengatakan, selain silaturahmi, dia juga memperkenalkan, bahwa Peradi memiliki Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang mana selaku Ketua Koordinator Wilayahnya adalah dia sendiri.
Dijelaskan, bahwa Korwil Peradi kepanjangan tangan dari DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan, SH MH yang kebetulan sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Disetiap daerah sudah ada DPC Peradi dan untuk Kalselteng dibawah DPC Peradi Banjarmasin,” ujar Edi.
Lebih lanjut dikatakan, sebagaimana yang selama ini telah menjadi program, Peradi komitmen membela rakyat miskin secara prodeo dengan adanya Pusat Bantuan Hukum Peradi.
Dikatakan pula, kedudukan advokat sebagai penegak hukum sejajar dengan polisi, jaksa dan hakim sesuai pasal 5 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat. Ini sesuai MoU antara DPN Peradi dan Kapolri tahun 2012 lalu.
“Sehingga kalau ada advokat yang dipanggil sebagai saksi atau tersangka maka pemanggilan disampaikan kepada DPC Peradi dimana advokat tersebut terdaftar,” katanya.
Dalam surat panggilan diuraikan tentang gambaran dari perkara yang dihadapi oleh Advokat tersebut. “Nantinya DPC Peradi akan memanggil untuk dilakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut,” jelas Edi.
Tak lupa dengan kejadian kekerasan dibeberapa daerah terhadap advokad seperti di Makasar dan Subaraya, Edi berharap Polda Kalsel bisa memberikan perlindungan untuk anggotanya. “Harapan kita tak ada kejadian seperti itu di Kalsel,” ujarnya.
Edi juga mengatakan
pihaknya sangat mendukung program pemerintah dan Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana korupsi.
Sementara Sekretaris Peradi Banjarmasin, Ali Murtadlo SH MH, menambahkan pihaknya siap bekerjasama dan mendukung program upaya penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (RJ).
Selain upaya RJ, Peradi juga lanjut Ali membuka ruang bagi anggota Polda Kalsel yang berkeinginan turut serta dalam pendidikan khusus profesi advokat.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya