Kotabaru Barito. Kajari Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Pada Siswa Poltek

KOTABARU- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi penerangan hukum dengan program pembinaan masyarakat taat hukum.

Kegiatan sosialisasi penerangan hukum dalam program pembinaan masyarakat taat hukum tersebut berlangsung di balai sasangga laut pulau Poltek Kabupaten Kotabaru. Selasa (15/10).

Dengan kegiatan yang di gelar Kejaksaan Negeri Kotabaru para mahasiswa politeknik yang hadir berjumlah 80 orang sangat antusias mendengarkan paparan hukum yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Haryoko Hari Prabowo SH. M. Hum di dampingi para jajarannya.

Dalam sosialisasi penerangan hukum diterangkan juga masalah pamahaman tentang radikalisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Haryoko Hari Prabowo SH. M. Hum menyampaikan, bahwa kita perlu tahu mengenai tentang pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 ,agar ini bisa diterapkan dalam prilaku kita keseharian.

“Ini merupakan salah satu agenda rutin yang kita lakukan untuk mengenalkan kepada milenial untuk mengenal apa itu hukum ,apa itu Kejaksaan dan problematika yang sekarang lagi trend apa harapannya supaya teman-teman mahasiswa yang merupakan cikal bakal nanti yang akan meneruskan perjuangan bangsa negara ini sadar dan tahu tentang koridor-koridor hukum ,”katanya.

Lanjutnya serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan secara dini mendidik teman-teman mahasiswa untuk bisa bijak memanfaatkan teknologi

“Jadi hari ini ada dua hal yang kita sampaikan pada teman-teman intinya yang pertama terkait dengan pencegahan terhadap ajaran ajaran sifatnya radikal yang kedua terkait dengan penggunaan medsos ,”ujarnya lagi.

Ia berharap dari sini supaya rasa nasionalisme dan keutuhan negara bangsa ini bisa terjaga dan masyarakat semakin bijak menggunakan media sosial sehingga media sosial sebagai satu alat yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat kotabaru.

Disisi lain Direktur Politeknik Kotabaru Ibnu Fauzi mengatakan, tentunya kami sangat senang sekali dikunjungi oleh Kejaksaan Negeri kotabaru dan mendapat pengetahuan tentang mengenai hukum dan pengertian hukum ini penting bagi kita

“Mengenai tentang radikalisme ya kan kemudian tentang bagaimana untuk caranya bijak dalam bermedia sosial juga disampaikan pengetahuan mengenai ada konsekuensi ketika kita tidak bijak bermedia sosial politik hukum dengan adanya undang-undang ite dan tentunya kami sangat merespon positif kegiatan ini ,”terang Ibnu Fauzi.

Tentunya lanjutnya lagi, dengan bekal pengetahuan tambahan yang diberikan dari pihak Kejaksaan mereka bisa meningkatkan pengetahuan dan yang pada gilirannya masalah hukum yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang taat akan hukum. (Ril).

Related posts

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja

Selama Tahun 2024, Kejari Banjarmasin Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp575 Juta Lebih

Kalsel Zona Hijau, FKPT Tetap Waspada Terhadap Ancaman Terorisme