Kotak Suara Terlambat, Rekap Terpaksa Gunakan Karton

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Carut marut distribusi kelengkapan TPS oleh KPU, khususnya di wilayah kota Banjarmasin, marak terjadi saat digelarnya pesta demokrasi Pilpres dan Pileg tanggal 17 April 2019 kemarin. Dari sekian banyak keluhan panitia TPS, salah satunya muncul dari TPS 38 dan 44 di Jalan Bandarmasih Komplek DPR Kelurahan Banjarmasin Selatan Banjarmasin Barat.

Kotak suara, bilik pencoblosan, hingga lembaran rekap penghitungan suara, menjadi momok di dua TPS ini hingga memperlambat berbagai macam proses pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara pilpres maupun pileg. “Di tahun 2014 silam, seluruh kelengkapan TPS sudah tiba H-1 di tempat kami dan sudah tersusun rapi di TPS. Namun hari ini, kelengkapan itu baru tiba pagi hari, dan terus terang membuat kami kelabakan untuk menyiapkannya, termasuk juga yang saya dengar membuat petugas PPS kelurahan juga mengalami hal yang sama, termasuk bu lurah sendiri saat memantau ke TPS kami, beliau sampai geleng-geleng kepala. Menurut kami, KPU yang sekarang sangat kacau jika dibandingkan 5 tahun silam,” ungkap Dedi, Ketua RT 38 sekaligus panitia TPS 44 kepada Barito Post.

Bukan hanya itu, lanjutnya, panduan mencoblos pun juga tidak nampak saat droping kotak suara tersebut, ditambah juga yang paling krusial adalah kertas rekap suara, dimana dari 5 lembaran rekap, hanya 3 lembar saja yang tersedia yakni kertas rekap suara caleg DPRD Kota, DPR RI, dan DPRD RI. “Sedangkan rekap suara untuk penghitungan pilpres dan DPRD Provinsi Kalsel, tidak ada sama sekali. Akhirnya untuk menghemat waktu, kami terpaksa menggunakan karton putih setelah disepakati petugas KPU yang ada di TPS, Lurah Belitung Selatan, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya,” ungkap pria yang punya hoby berburu ini.

Diketahui, jumlah pemilih di TPS 44 ini tercatat sebanyak 122 DPT, ditambah 12 yang menggunakan E-KTP, serta 4 paket surat suara yang dibatalkan.

TPS 20 Ricuh

Sementara itu, kericuhan terjadi di TPS 20 di kawasan Jalan Skip Lama Kelurahan Antasan Besar Banjarmasin Tengah. Di TPS 20 yang berada tak jauh dari Armani Executive Club ini, puluhan perempuan yang notabenenya adalah pendatang yang bekerja di Banjarmasin, tidak diberi kesempatan menyalurkan hak suaranya.

Awalnya, ungkap Monica mewakili rekan-rekannya, mereka dipersulit saat ingin mencoblos di TPS ini. Setelah perdebatan yang panjang, akhirnya mereka berkesempatan mencoblos dan menyalurkan hak suaranya. Namun lucunya, setelah selesai mencoblos, mereka malah tidak diperbolehkan memasukan kertas suara ke kotaknya. Dengan berbagai dalih, salah satu oknum panitia, langsung menutup lubang kotak suara dengan alasan yang tidak jelas. “TPS 20 ini banyak kejanggalannya, kami tidak berkesempatan menyalurkan hak suara kami. Hal ini harus dilaporkan, masa di luar negeri saja bisa mencoblos, ini di dalam negeri sendiri malah dipersulit seperti ini,” ucap Monica penuh emosi karena sebelumnya dia mendapat penjelasan oleh Ketua RT setempat saat mensosialisasikan soal diperbolehkannya penggunaan E-KTP saat pilpres dan pileg ini.aha

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment