Banjarmasin, BARITO – Tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan yang baru dilantik, mereka diminta untuk segera Sosialisasikan Penerapan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke digital mengingat tahun 2022 sudah harus dimulai.
Permintaan itu disampaikan Komisi I DPRD Kalsel saat bertatap muka perdana dengan tujuh Komisioner KPID Kalsel, Rabu (4/8/2021).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengimbau Komisioner KPID Kalsel bersiap-siap memprogramkan penggunaan migrasi siaran TV analog ke digital dan Komisi I juga telah menyerahkan keputusan kepada tujuh komisioner untuk dapat menentukan pemimpin (ketua) nantinya.
“Pilihlah dari tujuh komisioner ini yang terbaik,” pesannya.
Politisi PKB ini mengingatkan ada hal yang perlu harmonisasi konsultasi serta koordinasi ke instansi terkait baik DPRD, Kominfo serta KPI Pusat, sehingga perlu mereka yang terampil dan punya pengalaman agar bisa menjembatani tugas KPID Provinsi dengan pemerintah pusat.
Sementara itu Komisioner KPID Kalsel Muhammad Farid Soufian menyatakan pihaknya berupaya agar dapat mengoptimalkan kinerja supaya migrasi siaran TV analog ke digital di Kalsel dapat diketahui khalayak luas.
Lanjutnya, pihaknya juga menginginkan sewa mux atau komponen untuk input dan output siaran digital di Kalsel tidak membebani masyarakat.
“Kedepan sewa mux ini tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya untuk kepengurusan Komisioner KPID Kalsel periode 2021-2024 akan dikoordinasikan lebih lanjut siapa yang nanti dipilih menjadi ketua maupun wakil ketua.
“Pengurus KPID masih pemilihan, kita gerak cepat melakukannya,” jelasnya.
Langkah tersebut menurutnya agar tugas KPID dapat segera dilaksanakan dan dapat memberikan eksen ke masyarakat sesuai tupoksinya.
Penulis : Sopian