564
Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berharap di masa mendatang tidak ada lagi pejabat apalagi pejabat usia muda yang terlibat korupsi.
Saat ini, KPK melihat, memang terjadi trend pelaku korupsi berusia muda yakni berusia 30 tahunan atau di bawah 40 tahun.
” Yang terlibat korupsi bukan hanya dari kalangan tua, tetapi terakhir ini ternyata pejabat – pejabat publik yang usianya tigapuluhtahunan sudah banyak terlibat,” ujar Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif ketika berada di Setdaprov Kalsel mengisi acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Rabu (16/10) .
Beberapa pejabat usia muda yang terjerat kasus korupsi diantaranya Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zola, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Ketua Umum DPP KNPI dan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz.
“Banyak yang berusia dibawah tigapuluh tahunan atau anak-anak reformasi yang terlibat korupsi. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi,” harapnya.
Menurut Laode, selain melakukan penindakan, KPK memiliki 5 fungsi. Fungsi lembaga anti rasuah itu adalah penindakan, koordinasi, supervisi, monitoring dan pencegahan.
Dalam rangka pencegahan, maka salah satu caranya dilakukan melalui pendidikan ke masyarakat.
Sehingga dia menegaskan bahwa KPK bukan hanya melakukan penindakan ataupun operasi tangkap tangan (OTT) saja. Termasuk pula gencarnya turunnya KPK ke daerah, tandasnya, tidak berhubungan langsung dengan ada tidaknya OTT pada pejabat daerah yang bersangkutan.
“Kedatangan KPK tidak berhubungan langsung dengan OTT . Melainkan kita ingin supaya OTT tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Pejabat publik itu agar tidak ada lagi yang terkena kasus korupsi. Bagaimana caranya? salah satunya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat,” jelasnya
Laode juga memaparkan bahwa cara menumbuhkan kesadaran masyarakat diantaranya adalah memberikan pendidikan antikorupsi sejak usia sekolah.
” Jadi kalau kita lihat di negara lain, juga begitu. Bahwa ada trisula dalam strategi pemberantasan korupsi yakni penindakan, , melalui perbaikan sistem dan yang ketiga melalui pendidikan masyarakat,” urainya.
Laode menambahkan bahwa bagian dari upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat telah dilakukan KPK sejak beberapa tahun lalu.
Gubernur :Kita Yakin, KPK Tidak Ingin Tangkap Kepala Daerah
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi oleh jajarannya di Setdaprov Kalsel dan mengapresiasi kehadiran KPK pada acara tersebut .
Gubernur juga mengaku yakin bahwa KPK tidak ingin menangkap pejabat.
“Saya menyampaikan penghargaan luar biasa kepada KPK atas upayanya dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Karena pencegahan adalah gerakan yang sangat cerdas. Kita yakin tidak ada orang KPK yang ingin menangkap kepala daerah. Yang ditangkap itu kesalahannya karena melakukan penyimpangan yang terjadi. Tidak ada orang mau jadi kepala daerah yang ditangkap. Sudah habis banyak, imbah tu ditangkap urang pulang (uang sudah banyak habis untuk menang pilkada, setelah jadi pejabat, ditangkap lagi, red),” ujar gubernur pada saat membuka rapat.
Penulis: tya