KPPS Temukan Surat Suara Rusak di TPS 01 Desa Awang Besar

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
TPS 01 Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menemukan dua surat suara yang rusak, Rabu (14/2/2024).

Ketua KPPS TPS 01, Syaiful Rahim mengatakan, pihaknya menemukan dua surat suara yang rusak adalah surat suara pemilihan DPR RI.

“Pada saat kami melakukan pengecekan surat suara, kami menemukan dua surat suara yang rusak dan kami serahkan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),” terangnya.

Baca Juga: Kembali Targetkan PAN Pimpin DPRD Kota Banjarmasin, Wagub Nyoblos di TPS 09 Komplek Bunyamin

Syaiful Rahim menambahkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 270 DPT dan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 2.

“Selama perhitungan suara pihak kami masih belum bisa memberikan data untuk total yang golongan putih (golput), karna masih ada beberapa kotak TPS yang masih belum kami hitung,” jelasnya.

Ia mengucap syukur alhamdulillah selama proses pencoblosan tidak ada kendala yang dialami dan berjalan secara aman, nyaman dan demokratis.

 

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment