KPU dan Bawaslu Datang Bawa Berkas saat Dewan Rapat Paripurna

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Pelaihari,BARITO- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut Arif Muhkyar bersama komisioner lainnya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala Senin, (20/9) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan wasitnya dalam pelaksanaan Pemilu ini mendatangi gedung DPRD Tala sambil membawa berkas yang terbungkus dalam map berwarna. Kedatangan mereka disaat para wakil-wakil rakyat ini tengah melaksanakan rapat paripurna penyampaian pemadangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2022, dan penyampaian jawaban bupati Tala terhadap pemandangan umum fraksi terhadap APBD tahun 2022.

Mereka datang ke DPRD Tala adalah untuk menyerahkan berkas proses Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada ketua DPC Partai Gerindra Tanah Laut Drs.H.Atmari diaula kantor Sekretariat Dewan.

Sesaat menunggu ketua partai besutan Prabowo Subianto ini, ketua KPU berdialog dengan awak media dan jajaran karyawan DPRD Tala, karena ketua partai Gerindra masih mengikuti agenda rapat digedung induk paripurna.

Berselang kurang dari 5 menit, Atmari ketua DPC partai Gerindra Tala pun muncul bersama Zamhusein,SE calon pengganti kader partai Gerindra sebagai pengganti dari anggota dewan sebelumnya yang dijabat oleh Ahmad karena meninggal dunia pada 18 Agustus 2021 lalu.

Berkas dari KPU Tala selanjutnya diproses oleh bagian Sekretariat DPRD Tala sampai ketingkat bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tala untuk diteruskan ke Tapem Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel.

Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Laut Drs.H.Atmari usai menerima berkas PAW kadernya dalam keterangan persnya mengatakan, hasil verifikasi dan pengesahan dari KPU Tala tadi maka berkas ditindak lanjuti oleh DPRD dan diteruskan ke Pemkab Tala dalam hal ini bagian Tapem Setda Tala.

“Diprediksi inshaa allah paling lama makan waktu 7 hari proses berkas sampai terbit SK dari gubernur Kalsel, diusahakan cepat prosesnya sehingga pada awal bulan Oktober sudah ada pelantikan,”kata Atmari.

Ia menambahkan, semua juga berkeinginan prosesnya cepat, sehingga tugas-tugas di DPRD dapat lebih lancar jadi dibutuhkan kuorum anggota saat rapat-rapat komisi.

Pergantian kekosongan personil pada partai Gerindra di parlemen oleh Zamhusein ini, mereka berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecataman Bati-Bati dan Tambang Ulang. Zamhusein sendiri berada pada posisi atau nomor urut 2 pada Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu dibawah almarhum Ahmad.

Melalui suratnya KPU Tala nomor 9/PY.03.1-BA/6301/KPU-Kab/IX/2021 tertanggal 20 September 2021 yang ditandatangani ketua KPU beserta semua anggota komisionernya, KPU Tala telah melakukan pemeriksaan pemenuhan peyaratan calon PAW DPRD Tala hasil Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu, maka Zamhusein dinyatakan memenuhi syarat.

Zamhusein sendiri kepada awak media mengatakan, pada saat Pemilu Legislatif 2009 lalu mengantongi suara 1.796 pada Dapil 4. Menyangkut persiapan menuju proses PAW semaksimal mungkin dilakukan, utamanya yang urgen adalah menyangkut kesehatan, agar tida menghambat jalannya pelantikan,ujarnya.

“Dukungan keluarga sendiri sangat penuh. Sesuai arahan dari partai, maka selalu beraktivitas dan menjadi pengayom dimasyarakat,”kata Zamhusein.

Proses PAW sendiri tercatat ada 2 kali terjadi di DPRD Tala. Belum lama tadi PAW juga diberlakukan kepada partai besutan Surya Paloh yakni partai Nasdem kepada H.Aminullah Wibisono yang menggantikan almathum Edy Porwanto dengan hal yang sama pula dengan PAW dari partai besutan Prabowo Subianto ini.

Kabar tersiar dan masih menjadi perbincangan dari internal DPRD Tala sendiri bahwa PAW yang ketiga kalinya juga akan kembali terjadi yakni dari partai besutan Megawati Sukarno Putri atau PDI Perjuangan. Namun kabarnya masih berproses dan dengan persoalan yang berbeda dengan partai Nadsem maupun Gerindra. baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment