KPU Hibahkan Kotak Suara

Pelaihari,BARITO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang secara serentak bakal di gelar di bulan Desember 2019 pada 52 desa di 11 kecamatan.

Sejalan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala pun turut menghibahkan kotak suara lama yang berbahan alumunium kepada panitia Pilkades Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Maayarakat dan Desa (DPMD) Tala.

Ketua KPU Tala Arief Mukhyar, Senin (14/10) mengatakan, kotak suara berbahan alumunium tersebut di hibahkan ke DPMD untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

“Penyerahan hibah kotak suara di serahkan pada bulan Juli lalu saat apel di halaman kantor bupati Tala,”terang Arief.

Ia menambahkan, kotak suara tersebut atas dasar permintaan DPMD Tala ke KPU, selanjutnya KPU mengirim surat ke KPU Pusat untuk persetujuan dan oleh KPU Pusat pun di setujui hibah tersebut. Awalnya memang mau di musnahkan, namun jika masih di gunakan seperti Pilkades maka di bolehkan.

Kotak suara berbahan alumunium yang di hibahkan KPU ke DPMD Tala sebanyak 260 buah kotak suara. Sementara menyangkut bilik suara itu sifatnya masih pinjam pakai.

Peran KPU terhadap Pilkades adalah di libatkan kepanitiaan pada tingkat kabupaten. Ketika ada konflik saja KPU memberikan saran dan masukan, karena tehnis pelaksanaan Pilkades berada di DPMD Tala dan posisi KPU sama halnya dengan Forkopimda, tutup Arief Mukhyar.

baz

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula