Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – KPU Kalsel menetapkan 694 orang Calon Legislatif (Caleg) Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Kalsel dan 9 calon DPD RI pada Pemilu 2024.
DCT terdiri 423 laki-laki dan 271 perempuan mewakili 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA: STKIP PGRI Banjarmasin Menjadi Universitas PGRI Kalimantan
Andi Tenri Sompa, Ketua KPU Provinsi Kalsel, menyebutkan, jumlah ini mengalami pengurangan 2 orang. Sebab 2 orang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan mereka tidak dilakukan perbaikan atau digantikan oleh Parpol yang bersangkutan.
Sesuai PKPU dalam penetapan DCT ini, KPU Kalsel berharap semua partai politik dapat menerima tahapan ini tanpa adanya sengketa pemilu.
Baca Juga: Kouta Keterwakilan Perempuan di Semua Daerah Pemilihan Lebih 30%
KPU mengapresiasi seluruh partai politik yang sudah memenuhi atau menempatkan 30% keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. (*)
Follow Barito Post klik Google News