Kunker Dan Perjalanan Dinas Diakhir Tahun Menuai Kritik

Pelaihari,BARITO- Menjelang akhir tahun 2021 ini diduga banyak sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maupun DPRD Tanah Laut melakukan serangkaian perjalanan dinas dan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah. Kondisi demikianlah yang menjadi pertanyaan para pemuda di Tala. Bahkan, dalam waktu dekat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala konon akan melaksanakan pembahasan rapat di Banjarmasin.

Kondisi diatas pun menjadi kritikan dan sorotan oleh Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Tanah Laut (HPPMTL).

Harianor, ketua Umum dari HPPMTL Selasa, (2/11/21) mengungkapkan, sangat menyayangkan adanya Kunker maupun perjalanan dinas yang marak diakhir tahun 2021 ini.

“Kunker komisi-komisi di DPRD Tala misalnya secara serempak sangatlah disayangkan, terlebih Tala baru saja lepas dari PPKM level 4, tidak sedikit masyarakat di Tala yang menjadi korban keganasan wabah covid 19 ini,”ucapnya.

Ia menambahkan, termasuk adanya rapat Banggar DPRD Tala diluar daerahnya sendiri, kenapa harus diluar Tala, apakah gedung DPRD Tala yang besar dan megah yang menjadi kebanggaan masyarakat Tala tidak bisa digunakan. Sementara kalau diluar daerah sudah pasti memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Harus disadari saat ini akibat covid 19 masih terasa dampak ekonomi dimasyarakat hingga secara psikologis yang dialami, ujarnya.

Ketua DPRD Tala Muslimin yang juga ketua Banggar pun mengungkapkan, terima kasih atas kritik dan sarannya,namun perlu dijelaskan bahwa pembahasan diluar Tala dibolehkan secara aturan, dan tentunya juga tidak berani melanggar aturan.

“Kami juga taat hukum dan aturan, itulah norma-norma dalam bekerja. Inshaa Allah tidak akan membawa mudharat dan akan membawa manfaat. Banggar tentunya bisa lebih fokus dalam pembahasan,”kata Muslimin.

Ia menambahkan, yang jelas sepanjang aturan atau hukum tidak melarang dan itu dibolehkan, maka baik pembahasan anggaran maupun kunjungan kerja DPRD kemana pun dapat dilakukan. Terkait dengan agenda-agenda di DPRD Tala apa perlu kami laporkan dan kepada siapa kami sampaikan, kalau ada kewajiban, maka siap menyampaikan hasil dari kunker ke luar daerah, ucapnya.

Dijelaskannya pula, tidak semua pada rapat Banggar dilakukan diluar Tala, artinya tidak melibatkan semua SKPD, dan sudah barang tentu ingin lebih fokus dalam pembahasan. Ada waktu-waktu tertentu yang memang harus dilaksanakan diluar daerah, dan yang hadir dalam rapat Banggar nanti juga dibatasi undangannya.

Dalam rapat Banggar antara eksekuitif dan legislatif di Banjarmasin menyangkut pembahasan yang melibatkan sekitar 18 SKPD. Banggar punya target pembahasan ada sekitar 11 SKPD, sementara sisanya dikantor, mengingat pada tanggal 30 November ini sudah bisa di Paripurnakan, papar Muslimin pula.

“Sisa tahun anggaran 2 bulan lagu, hal ini tugas menyelesaikan APBD tahun 2022, sehingga dikejar waktu juga dikejar 7 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semuanya harus selesai. Semua itu tertunda akibat Pendemi Covid 19, sehingga diakui tidak bisa maksimal,imbuhnya.

Sementara adanya sorotan tentang perjalanan dinas oleh SKPD. Pejabat dilevel top pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Dahnial Kifli pun angkat bicara.

Ia memaparkan, perjalanan dinas dilakukan berdasarkan undangan dari Kementerian atau lembaga, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, atau pula berdasarkan perintah pimpinan.

“Perintah pimpinan adalah untuk konsultasi dan koordinasi atau kunjungan kerja, baik ke Pusat maupun ke Provinsi bahkan diluar Provinsi Kalsel. Tentunya dengan dasar surat Telaahan Staf atas persetujuan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sesuai peraturan bupati yang mengatur tentang perjalanan dinas tersebut. Perjalanan dinas hasilnya dilaporkan secara tertulis maupun lisan sebagai pertanggung jawaban pejabat yang ditugaskan,”paparnya.

Ia menambahkan, perjalanan dinas ini bermacam-macam ada konsultasi, koordinasi, kaji tiru, memenuhi undangan rapat-rapat koordinasi, sinkronisasi dan lainnya. Yang jelas tidak menghabiskan anggaran yang sia-sia karena ada manfaat dan tujuan perjalanan dinas, semuanya dapat dipertanggung jawabkan,tutup Sekda.baz

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula