Kupas Tuntas Terorisme, Radikalisme dan Sparatisme

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kupas tuntas terorisme, radikalisme dan separatisme di Indonesia, Lembaga Pengkajian Keislaman (LPK) Uniska Banjarmasin ajak mahasiswa dalam forum ‘Fokus Group Discussion’, di Aula Uniska, Senin (15/4).

Acara yang dihadiri sekitar 100 mahasiswa dan dosen Uniska itu di buka oleh Wakil Rektor l, DR Jarkawi dan dinarasumberi oleh Kabid Hanseni, Ekonomi, Agama, Kemasyarakat, Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ratna Rosana.

Menurut Jarkawi, terorisme, radikalisme dan separatisme harus diketahui masyarakat mengenai apa dan bagaimana cara menangkalnya. Melalui acara ini setidaknya bisa membuka wawasan kebangsaan bagi masyarakat dan kepentingan akademis dan mahasiswa itu sendiri.

Dalam materinya Ratna menyebutkan, terorisme, radikalisme dan separatisme di Indonesia, harus dibasmi tuntas. oleh sebab itu masyarakat terlebih dulu perlu pemahaman apa maksud adanya aksi tersebut. Terorisme misalnya, saat ini paham terorisme hanya dilihat aksinya tanpa melihat apa maksud tujuannya. Kemudian disebarkan untuk dipertontonkan.

Jadi masyarakat harus kenal apa itu terorisme yang artinya orang yang kerjaannya menakut-nakuti atau memberikan rasa takut. Semakin kita takut, maka semakin berhasil mereka dalam aksi teror tersebut.

“Maka dari itu pemerintah melarang menyebarkan video karena itu turut membantu mensukseskan aksi terorisme itu sendiri,” katanya.

Begitu juga dengan Radikalisme atau kekerasan yang mendalam. Misalnya melakukan kekerasan dari alasan kelompok agama tertentu.

“Kalau ‘separatisme’ merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok dan memecah belah masyarakat,” ucapnya.

Lantas bagaimana cara mencegahnya ? Ratna menyebutkan cukup dengan memperkuat dan memahami 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.
awal dari sensitifnya. hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar