GELAR PERKARA-Pelaku pembunuhan leher Levie Presilia digorok di mobil korban ternyata adalah Herman alias Ebon saat gelar perkara langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette, Sabtu (24/11) pagi. (foto:sum/ist)
Gambut, BARITO- MASYARAKAT Kalsel yang geram menyusul ditemukannya mayat seorang wanita bernama Levie Prisilia (35) dengan kondisi leher luka parah seperti digorok di dalam mobilnya Suzuki Swift warna biru DA 1879 TN. di tepi Jalan A Yani Km 11,800, Jumat (23/11) sekitar pukul 06.00 Wita akhirnya benafas lega.
Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan warga Kalsel hingga Kalteng itu . Herman alias Ebon (25) pelaku pembunuh berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polsek Gambut , Sabtu (24/11) )dinihari sekitar 00.05 Wita. Warga Jalan Martapura Lama RT 07 Km 7 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu diciduk saat tengah tertidur lelap. Tim yang langsung dipimpin Direkrur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat itu langsung menghadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya.
Dari pengakuan residivis kasus senjata tajam (sajam) yang baru keluar dua hari itu, dirinya menggorok leher korban warga Jalan A Yani Km 11,800 Gambut itu menggunakan gunting. “Kebetulan saya baru beli kain batik, saat korban marah kepada saya dan kepala dan rambut saya dijambak, saya kesal dan langsung menusuknya pakai gunting,”bebernya.
Sementara perkenalannya dengan korban baru dalam kurun satu bulan ini . Pelaku yang dalam pengakuannya sudah dua kali bertemu itu diminta korban dengan cara “spiritual” agar melalui “syarat” supaya disayangi suami. Dan pelaku diminta menerawang perilaku suami korban. Namun karena tidak bisa menjelaskannya korban marah besar hingg pelaku naik pitam.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette mengatakan, setelah olah TKP pihaknya dibantu tim Infasis dan Mabes Polri akhirnya pelaku mengarah kepada Ebon. “Ditambah lagi adanya CCTV yang persis dengan wajah pelaku , kini pelaku dijerat Pasal 338 terkait pembunuhan,”terangnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas dengan leher digorok di dalam mobilnya Suzuki Swift warna biru DA 1879 TN. Tepatnya di tepi Jalan A Yani Km 11,800, Jumat (23/11) sekitar pukul 06.00 Wita, tak jauh dari rumahnya dekat Hotel Aston. ndy/mr”s