Kurir Meninggal saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman almarhum Yuslan Susilo (42). Selain untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam, sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta kepada istri dan anaknya, Senin (27/2/2023). (foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Beberapa waktu lalu viral di berbagai media sosial, seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan almarhum, Senin (27/2/2023).

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS). Ia ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban. Selain untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam, sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Manfaat jaminan pensiun yang diberikan  seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial bersama SKPD Kabupaten Tanah Bumbu

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja. Hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Anggoro.

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

“Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang,” harap Esti.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT Mitra Andalan Service, Ana Rosalina, Human Capital and Corporate Planning General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk, Edwin Tito serta Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk, Denny Parhan.

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menekankan hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Denny Parhan mewakili Manajemen SAP Express memastikan seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaann, karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026.

BACA JUGA: Kemenag dan Imigrasi Balangan Koordinasikan Kesiapan Paspor Jemaah Haji

Menurut data hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38Juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar.

“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga. Jadi saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan ada banyak pekerjaan dengan resiko tinggi di Kabupaten Tanah Bumbu, contohnya seperti kasus kurir yang meninggal pada saat mengantarkan paket ini. Profesi pekerja rentan lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu seperti Petani, Nelayan dan sebagainya yang seharusnya terlindungi program perlindungan jaminan sosial agar terhindar dari resiko sosial ekonomi.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan perlindungan jaminan sosial tersebut masyarakat beserta keluarganya dapat terjamin kesejahteraannya apabila mengalami resiko sosial ekonomi, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang terhindar dari rasa cemas pada saat bekerja,” pungkas Murniati

Penulis: Advertorial/Arsuma
Editor  : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment