Lagi, Ibnu-Herman ‘Reshufle Kabinet’, Joko Pitoyo Dipercaya Pegang LPSE

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 9 pejabat eselon III dan 30 Auditor di Inspektorat Kota Banjarmasin dilantik Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam acara pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/5).

Ibnu mengatakan pelantikan kali ini adalah bagian dari rotasi para pejabat setingkat eselon III yang berjumlah sembilan pejabat dengan mengisi posisi jabatan yang kosong disertai dengan pergeseran posisi jabatan serta promosi jabatan.

Adapun pejabat yang terjadi pergeseran itu adalah, Dolly Syahbana mengisi jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Sekdako Pemko Banjarmasin yang ditinggalkan oleh Iwan Ristianto yang sekarang menjabat Kepala Dinas Sosial Banjarmasin.

Kemudian posisi Dolly Syahbana yang semula menjabat Kabag Pembangunan Sekdako Pemko Banjarmasin, diisi oleh Zuraida yang semula adalah Kepala Bagian Lembaga Pengadaan Sekdako Pemko Banjarmasin.

“Dolly gantikan posisi Iwan Ristianto, Sedangkan Zuraida gantikan posisi Dolly. Kemudian Joko Pitoyo ambil posisi Zuraida sebagai kabag LPSE,” tuturnya usai pelantikan.

Kemudian pejabat fungsional di lingkungan pemko Banjarmasin berjumlah 30 orang yang dilakukan pelantikan adalah terdiri dari staf audit dan pengawas dari Inspektorat Kota Banjarmasin dan 1 orang dari Barenlitbangda Kota Banjarmasin. Dari keseluruhan pejabat administrator dan fungsional yang dilantik hari ini sebanyak 40 orang.

“Yang berbeda dari pelantikan ini adalah dilakukannya pelantikan staf audit dan pengawas dari Inspektorat Kota Banjarmasin. Karena dulu-dulunya tidak pernah dilakukan upacara pelantikan seperti ini,” katanya.

Dari pelaksanaan pelantikan yang sudah dilakukan dua kali dalam pekan ini. Jabatan Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin setelah ditinggal Hermansyah ke Pemprov dan Sektetaris Dinas Kesehatan setelah ditinggal Lukman Hakim setelah ia pensiun, dua jabatan itu masih terjadi kekosongan. dan

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar