Lagi Mandi di Sungai Seorang IRT di Kotabaru Tewas Diserang Buaya

WARGA saat mengevakuasi korban (foto Istimewa)

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – UNTUK kesekian kalinya Buaya kembali serang warga Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel.
Jika beberapa hari lalu predator ganas itu menyerang warga yang mencari kayu bakau di Sungai Saranjana meski sempat diselamatkan.

Kali ini monster sungai itu menyerang seorang ibu rumah tangga bernama
Marwiyah (36) warga Jalan Kruing, RT 003, RW 001, Desa Manunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian , Selasa (26/12/2023).

Pemangsa penguasa sungai itu menyerang saat korban mandi di Sungai Manunggul, Desa Manunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban ditemukan 5 setengah jam kemudian setelah serangan buaya. Korban ditemukan di semak-semak pinggir sungai berjarak sekitar 50 meter dari lokasi korban disambar.

Baca Juga: Karena tak Mau Lagi Berteman, Warga Kelayan Selatan Disabet Sajam Tetangga Sendiri

Korban saat ditemukan dalam kondisi meninggal.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa membenarkan, serangan buaya itu .
Kejadian berawal saat korban dan anaknya mandi di sungai.
Tidak lama berselang, anak korban berteriak meminta tolong.
Teriakan itu didengar saksi bernama Elly, salah seorang warga dan langsung menuju ke arah sungai.
Tiba di pinggir sungai, Elly melihat korban diterkam buaya.
Elly memanggil Rahmah dan memberitahukan ke warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Warga berdatangan ke lokasi dan melakukan pencarian korban yang diseret buaya.
Menggunakan perahu, setelah beberapa melakukan pencarian korban akhirnya ditemukan.”Korban ditemukan di sekitar semak-semak tepi sungai berjarak kurang lebih 50 kilometer. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka