Laka Beruntun di Fly Over Banjarmasin, Dua Pengendara A Luka-luka

Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin saat mengamankan motor Yamaha F1ZR yang mengalami laka Beruntun di Fly over Banjarmasin, Jumat (4/4/2025) dinihari. (foto:istimewa)

Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin saat mengamankan motor Yamaha F1ZR yang mengalami laka Beruntun di Fly over Banjarmasin, Jumat (4/4/2025) dinihari. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kecelakaan (Laka) beruntun yang melibatkan beberapa sepeda motor terjadi di atas fly over Kota Banjarmasin pada Jumat (4/4/2025) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita. Akibatnya dua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin untuk mendapatkan perawatan medis.

Dua pengendara itu yakni Suzuki Satria F dan Honda Beat yang mengalami luka. Selain itu, sepeda motor Yamaha F1Z dan Honda Scoopy juga terlibat dalam insiden tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan. Namun, anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah mengamankan sepeda motor Yamaha F1Z sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Sementara para netizen di Instagram (IG) @info_banjarmasin menduga pengendara adalah pelaku balap liar. “Keliatan jenis motor nya, ” ujar salah satu warga di medsos tersebut.

Dia juga menambahkan, “Buat apa ngebut malam malam kaya gini ” komentar netizen lainnya.

Petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan ini.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra saat dihubungi Barito Post secara singkat menyatakan, diduga pengendara itu ngebut dari relawan pemadam kebakaran. Namun dia tidak menyebutkan kondisi dan data korban tersebut. “Jadi bukan pelaku balap liar,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Amsyah Yadhi saat mengikuti sidang beberapa waktu lalu.

Akibat TBC Akut, Amsyah Kurir 30 Kg Sabu Gagal Dengarkan Vonis Majelis Hakim

Terdakwa Nor Ahmi alias Ahmi saat mendengarkan vonis majelis hakim. (foto: Filarianti)

Pesan Ganja Setengah Kilo via WhatsApp, Warga Gg Tera Divonis 9 Tahun Penjara

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, saat memimpin press release (Foto Iman Satria)

Hacker Game Mobile Legends Retas Akun Google, Peras Remaja 15 Tahun asal Banjarmasin untuk Foto Asusila