Lakukan Ancaman Dengam Parang, Ahmad Fauzi Warga Kuin Utara Ditangkap Polisi

ANCAM SAJAM-Inilah pelaku pengancaman dengan sajam bernama Uni di Jalan Kui Utara dekat Masjid Sultan Suriansyah, diamankan Polsek Banjarmasin Utara. (foto:ist)

 

Banjarmasin, BARITO – Seorang pelaku Pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) bernama Ahmad Fauzi alias Uji (25) dibekuk Polsek Banjarmasin Utara Kamis (11/4/2019) 17.00 Wita. Pelaku warga Jalan Kuin Utara RT 05 No. 40 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara ini saat itu menyerang salah satu tetanganya, namun korban berhasil menghindar.

Kejadian yang berdekatan dengan Masjid Sultan Suriansyah itu dilaporkan oleh Wahyu Saputra (44), lantaran korban ini yang sempat menangkap parang yang panjangnya sekitar 60 cm milik pelaku. Namun langsung kabur sambil mengancamnya. Hal itu disaksikan Sopia (19) dan Hamdi (50) warga Gang Palapa Kuin Utara.

Kejadian bermula pada Minggu (7/4/2019) sekitat pukul 14.30 Wita, saat itu Uji menyerang korban dengan cara menebaskan parang ke arah Wahyu sambil berucap ancaman. Tetapi sajam pelaku lepas dan berhasil diamankan korban, kemudian korban melapor ke polsek Banjarmasin Utara.

Selanjutnya lima hari kemudian atau Kamis (4/4) sore sekitar pukul 17.00 Wita pelaku berhasil diamankan oleh unit Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Utara dipimpin oleh Aipda Danang Mujiono, kemudian pelaku di bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas Maliang Kitta mengatakan, saat dibekuk pelaku tak melawan alias pasrah. “Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya.
Arsuma

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin