Langkah Komisi Dinilai Terlalu Semangat

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 sudah disampaikan lewat forum resmi pada rapat paripurna di DPRD dan terbuka untuk umum beberapa waktu lalu.

Hasil LKPJ 2019 cukup mencengangkan karena ada temun copy paste dengan LKPJ tahun 2018, dan DPRD pun sudah pula memberikan rekomendasi ke Bupati Tala H.Sukamta atas LKPJ 2019 tersebut.

LKPJ tahun 2019 yang copy paste, sudah mencuat dimedia cetak dan online, hingga akhirnya Wakil Bupati Tala Abdi Rahman pun angkat biacara pasca berita tersebut tayang.

Belum lama tadi, Wabup Tala menggelar jumpa pers.

Baca Juga

Abdi menyebutkan adanya penyampaian kemedia oleh ketua Komisi 2 DPRD Tala Edy Porwanto dinilai salah kaprah,pasalnya sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) dewan,yang berhak menyampaikan hasil paripurna itu adalah pimpinan DPRD,bukan komisi.

Panjang lebar Abdi menjelaskan, hingga sampai menyangkut UU dan Tatib dewan.

Namun demikian Abdi berterima kasih karena dewan mencermati LKPJ tahun 2019 hingga melahirkan rekomendasi ke Pemkab Tala.

Lantas apakah apa yang disampaikan Edy Porwanto ketua komisi 2 dari fraksi Nasdem ini mendapat tindakan dari Badan Kehormatan (BK), karena dinilai melanggar kode etik.

Baca Juga

Ketua DPRD Tala Muslimin Rabu,(6/5) kemarin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan Edy intinya terlalu semangat, memang ada sejumlah pertanyaan apakah Edy diteruskan ke BK, maka kepada Edy hal ke BK itu tidak sampai kesana, ia ada meminta maaf, ujarnya.

Namun yang jelas terang Muslimin, semua sudah beres, tidak perlu saling menyalahkan, baik eksekutif maupun legislatif, terlebih saat sekarang tengah menjalankan ibadah puasa, maka tidak perlu saling meributkan, ditambah lagi pandemi covid-19, tutup Muslimin.

Penulis; Basuki

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar