Banjarmasin, BARITO – Terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di puskesmas maupun di tempat lain (https://www.baritopost.co.id/oknum-puskesmas-diduga-banderol-vaksin-rp-1-juta/), padahal sudah dinyatakan gratis oleh pemerintah mencuat ke permukaan. Untuk itu pihak kepolisian selalu penegak Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 dalam hal ini Polresta Banjarmasin siap menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (7/9).
“Sementara kami belum menerima laporan pungli itu, kalau daerah lain ada seperti di pintu tol di Sumatera Selatan yang baru-baru ini terjadi,” beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Meski demikian, Rahmat menyatakan siap menelisik informasi tersebut. Dirinya berpesan kepada seluruh petugas puskesmas dan pihak terkait, terus bekerja dengan ikhlas mengingat pandemi covid-19 masih merajalela. “Bila ada miskomunikasi silahkan dikoordinasi, misalnya karena membawa saudara atau lansia ke tempat vaksinasi lalu dimintai uang, hal itu diluar konteks vaksinasi dan jelas melanggar hukum, ” tegasnya.
Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi menambahkan, sampai saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut. “Belum ada informasinya tersebut, namun kalau ada silakan lapor ke kami guna ditindaklanjuti broadcast pungli tersebut,” tambahnya.
Alfian mengatakan, untuk laporan itu pihaknya juga meminta agar korban atau pelapor mematangkan agar informasi itu benar-benar tindak pidana.
Kepada warga juga diminta berkoordinasi dengan pihak berwajib, dalam hal ini baik dinas kesehatan langsung maupun Pemko atau pihak kepolisian bisa dilaporkan agar tidak membuat masyarakat resah. Lantaran soal adanya dugaan pungli ini sudah marak merebak, mulai dari Rp20 Ribu hingga Rp1Juta vaksin gratis itu dibanderol oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Arusma/H Arief