Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ruang Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin resmi tempati ruangan baru, Senin (28/10/2024) pagi. Dengan demikian tinggal kantor Sat Narkoba dan Tahti yang belum pindah.
“Mulai saat ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S Parman Kecamatan Banjarmasin Tengah,”jelas Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Polresta Ipda Sunarmo.
Baca juga: Cemburu Pacarnya Beli Obat dengan PIL, Warga Teluk Dalam Ini Tusuk Korbannya
Silakan bagi Masyarakat ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya. Ruangan SKCK berasa di dekat kantin atau eks koperasi atau dibawah dekat bangunan Media Center alias Humas.
“Untuk jam pelayanan SKCK dari hari senin sampai dengan jumat dari jam 08.00 S/d 15:00 Wita,“ terang Kasi Humas. Dengan demikian sambil menunggu dan mengisi formulir bisa sambil santai di kantin.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Raih Dua Penghargaan dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel
Dia menjelaskan untuk pelayan SPKT terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya. Jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti laporan anda dengan profesional dan transparan. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung dan kami akan tindaklanjuti segera mungkin,”tutup Sunarmo.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya