Libatkan Wartawan Awasi Zona Integritas Bebas Korupsi di PN Marabahan

by admin
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITO – Segenap insan pers khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) diajak turut serta mengawasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, yang baru dideklarasikan.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua PN Marabahan, Dyan Martha Budhinugraeny SH MH, ketika diwawancarai wartawan usai Deklarasi Zona Integritas di aula pengadilan setempat, Senin (18/2).

“Saya minta rekan-rekan pers untuk ikut mengawasi pelaksanaan zona integritas, dan kalau di sini (wartawan, red) ada pernah mengalami dimintai sesuatu saat berurusan, laporkan saja ke saya. Nanti, saya yang jewer (kuping) orangnya,” tegas pejabat yang akrab disapa Martha ini.

Menyinggung harapan usai Deklarasi, Martha mengatakan, dirinya tidak ingin deklarasi hanya di atas kertas dan ucapan saja. Melainkan dimplementasikan dalam prilaku dan perbuatan aparaturnya dalam memberikan pelayanan mendukung program zona integritas.

“Deklarasi ini sebenarnya hanya gong saja, karena sebelumnya pelayanan kami tidak konvensional lagi. Dahulu, berurusan ke PN Marabahan masih dari ke ruang-ruangan, yang memungkinkan pemberian rupa-rupa hadiah agar pelayanan dipermudah dan dipercepat,” ujarnya.

Namun sekarang, imbuh Martha, seperti terlihat di depan pintu masuk pengadilan, sudah ada pelayanan terpadu satu pintu. Dimana proses awal produk sampai selesai bisa diambil di pintu yang sama.

“Ini adalah salahsatu upaya kami memaksimalkan pelayanan untuk menghindari KKN,” sebut Martha.
Pihaknya, jelas Martha, juga punya aplikasi dari Mahkamah Agung yang juga diterapkan di PN Marabahan. Berupa sistem info penelusuran perkara (SIPP) yang bisa diakses di website http://www.pn-marabahan.go.id/.

“Kalau ada pihak-pihak dalam persidangan ataupun semuanya yang terkait dengan perkara ingin melihat. Disitu bisa diketahui mulai dari jadwal sidang bahkan sampai putusan perkara, yang datanya kami upload di SIPP. Ini sebagai bukti pelayanan kami transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Acara Deklarasi Zona Integritas juga dilakukan penandatangan oleh ketua PN Marabahan, Dyan Martha Budhinugraeny, Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS SH, unsur Forkopimda, dan pejabat lainnya. Hadir juga di deklarasi antara lain Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, dan pejabat di lingkungan Pemkab Batola. (Rudy)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar