Lima Bulan Gaji tak Dibayar, Pegawai Outsourcing PT Banua Multi Guna Aksi Protes Bentangkan Spanduk

Martapura, BARITOPOST.CO.ID – NASIB malang menimpa delapan pegawai outsourcing PT Banua Multi Guna (BMG)
Bekerja sejak April 2023, namun hingga lima bulan gaji mereka tak dibayar

Protes atas ketidak pastian nasibnya, mereka yang bekerja sebagai cleaning service itu berkumpul
di depan tempat mereka bekerja di William Tandiono Complex, Jalan A Yani, Km 11,8 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Pegawai outsourcing anak perusahaan Mayapada Group ini melayangkan aksi protes dengan membentangkan spanduk di depan gedung.

Baca Juga: Warga Kelayan B Banjarmasin Digegerkan dengan Temuan Pria Tewas Gantung Diri

Spanduk sebagai bentuk protes itu bertuliskan “PT. Banua Multi Guna (Mayapada Group) Up. Victoria Tahir dan Andry M Sitania Bayarkan invoice kami dari April sampai september 2023, Terlalu banyak mengulur waktu, Kami para pekerja butuh makan!!!”
Sayangnya spanduk itu hanya sebentar dibentangkan seketika diminta diturunkan oleh pihak perusahaan.

Business Development Manager, PT Arco Samudra Perkasa, Sri Hidayanti, vendor yang membawahi para karyawan outsourcing mengatakan, sejak perusahaannya bekerjasama dengan PT BMG (Mayapada Group) dari April 2023 sampai para pegawai full off di September 2023, tidak sekalipun pihaknya menerima pembayaran”Dari pertama, kita melakukan pengajuan invoice di bulan September ada beberapa potongan invoice dilakukan, seperti BPJS, peralatan dan lainnya, kita tidak masalah yang penting ada niat baik dari mereka, tapi ternyata sampai Desember 2023 belum ada sama sekali pembayaran, maupun tanggal kepastian pembayaran,” katanya kepada wartawan.

Sebelum aksi bentang spanduk sambung putri Dayak ini, pihaknya juga berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan .
Pada bulan November setelah melakukan meeting zoom dengan pihak finance pusat dari PT BMG atau Mayapada Group namun tidak ada penyelesaian. “Akhirnya Saya minta tanggal fix pembayaran setiap bulan dan mereka minta dicicil, namun hingga sekarang tidak ada pembayaran, apabila setelah aksi ini pihak PT BMG atau Mayapada Group tidak juga melakukan pembayaran maka kami akan melakukan somasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Investor Pembangunan Mall , PT Pelaihari Cipta Laksana Harapkan Polemik Pemkab Tala dan PT Perembee Bisa Diselesaikan

Aksi hari ini dikatakan Sri hanya langkah awal ke BMG atau Mayapada Group untuk menjadi perhatian.
Bahkan sambung Sri , informasi yang didapatnya ada vendor lain yang juga belum dibayar.”Kayanya mereka tidak berani bersuara. Total invoice kami yang tidak dibayar sekitar Rp 277 juta, semoga dengan aksi kami hari ini mereka bisa tergugah untuk melakukan pembayaran,” tegasnya.

Selama ini papar Sri ,kerja sama
PT Arco Samudra Perkasa dengan pihak Pemerintah atau BUMN , rumah sakit serta pihak swasta lainnya berjalan lancar saja tidak ada masalah .
Hal itu membuat Sri Hidayanti heran.

Menanggapi aksi tersebut, Andreas General Manager PT BMG atau Mayapada Group yang kebetulan berada di lokasi sempat beberapa kali menghindar, ketika meminta spanduk diturunkan.
Namun akhirnya sempat dicegat dan buka suara, “Kami masih negosiasi untuk melakukan pembayaran,” ujarnya sambil berlalu.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin