Palangka Raya, BARITO – Aparat kepolisian masih mendalami keterlibatan lima orang yang diduga sebagai komplotan pelaku beragam kejahatan.
Mereka diamanan aparat Direktorat Sabhara Polda Kalteng saat menggelar cipta kondisi di Pahandut Seberang, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 03.25 WIB.
Diduga kelima orang ini akan melancarkan aksi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Mereka bergerak dari arah Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur) yang rencananya menuju Gunung Mas,” kata Direktur Sabhara Polda Kombes Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani.
Ke-5 orang ini nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut. Meski masih dikembangkan, mereka terindikasi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian turut terindikasi sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian sarang burung walet dan lain-lain.
Lima orang ini di antaranya GL (43) warga Jalan Sari, Sampit, Kotim yang berperan sebagai sopir, TA (40) warga Jalan Mangkuraya yang menetap di Kereng Pangi dan TJ (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim.
Kemudian AH (41) warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim. Untuk barang bukti yang diamankan mencapai puluhan dengan berbagai jenis barang. Salah satu di antaranya yakni senjata api rakitan lengkap dengan aminusinya.
sumber: borneonews.com