Lima Korban Mabuk Halusinasi Mengaku Mengkonsumsi Pil Putih, Video Viral Mabuk Kecubung Hoaks

KABID Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi (foto Iman Satria )

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polda Kalsel terus mendalami penyebab sejumlah orang yang diduga mabuk dan bahkan berhalusinasi sejak kurang lebih sepekan terakhir.
Seperti diketahui fenomena mabuk kecubung ramai beredar sejak 5 Juli 2024 lalu, bahkan 50 korban dirawat di RS Sambang Lihum.
Bahkan dua di antaranya dikabarkan harus meregang nyawa

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto sudah memerintahkan jajarannya agar mengecek apa penyebab mabuk dan halusinasi para korban.”Kita memgambil keterangan korban berinisial AR dan S, mereka ini yang pertama kali viral yaitu perempuan yang berbusa mulutnya dan laki-laki memakai baju hitam, mereka menyampaikan mengkonsumsi pil putih tanpa merk dan logo yang mereka beli, alasannya obat penenang,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya Direktorat Reserse Narkoba telajnmelakukan penyelidikan, ada informasi peredaran pil jenis baru warna putih tanpa merk tanpa logo” Dan ditangkaplah MS dengan barang bukti 20 ribu butir lebih pil putih tanpa merk dan logo, ” ungkapnya.

Baca Juga: Srikandi PP DPW Kalsel Sayangkan KBM Diliburkan Demi Aksi Solidaritas

Sementara Polresta Banjarmasin juga menangkap 3 tersangka yang berinisial FS, IR dan SG dan menyita 906 butir pil tanpa merk dan logo.
Begitu juga dengan Polres Hulu Sungai Tengah, mereka menangkap 2 tersangka berinisial MF dan MA dimana ada 1 ribu butir pil.
Polres Banjarbaru 1 tersangka inisial MH dengan barang bukti pil putih tanpa merk dan logo sebanyak 605 butir.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kembali meminta keterangan 3 korban baru yang sudah perawatan di RS Sambang Lihum berinisial H yang mengaku mengkonsumsi pil putih itu sebanyak 7 butir, kemudian atas nama J juga mengkonsumsi pil putih 2 butir, tapi dicampur dengan mefinal dan amoksan dan korban ketiga inisial A mengkonsumsi obat seledril 20 butir.
“Ternyata yang dikonsumsi dari para korban yang diambil keterangan adalah pil putih dicampur dengan obat lainnya,” imbuh mantan Kabid Humas Papua Barat ini

Baca Juga: Sambangi Sekolah MAN 2 Banjarmasin, Aipda Bekti Susilo Ingatkan No Bullying dan Bahaya Narkoba

Pil putih tanpa merk dan logo sepanjutnya sudah dikirim ke laboratorium forensik Surabaya, untuk diketahui kadar kandungan apa yang ada dalam pil tersebut, kalau sudah ada hasilnya kita akan release kembali,” tuturnya.
Menurut mantan Wadireskrimsus Sulut ini, sampai saat ini dari 5 korban yang diambil keterangan, tidak ada yang mengatakan mengkonsumsi kecubung, tapi itu hanya sampai saat ini dan hanya keterangan 5 orang korban dari 50 korban.
Untuk video-video beredar dimasyarakat kebanyakan bukan korban kasus kecubung.”Contohnya laki-laki merayap dibawah fly over, setelah diambil keterangan dia mengkonsumsi minuman kertas.
Kemudian video laki-laki ramai-ramai naik diatas kursi seperti orang kesurupan menirukan suara burung, yang dinarasikan korban pesta kecubung, ternyata itu adalah lomba burung yang dilaksanakan oleh Polres Batola dalam rangka Hut bmBhayangkara yang mana ara pawangnya dilombakan menirukan suara burung, jadi bukan karena pesta kecubung,” terangnya.

Baca Juga: TK-PAUD Gelar Daring dan Pasang Spanduk

Banyak video yang tudak sesuai yang dibikin membuat situasi kalsel darurat, memang hal ini sebuah fenomena sejak 5 juli kemarin, sampai saat ini dengan korban 50 orang memang fenomena yang sedang kita dalami, tapi Kapolda juga sudah perintah tegas untuk mencari tau bandar-bandar pil putih tersebut.”Kami juga menghimbau kepada masyarakat pemilik tanaman kecubung agar tidak menggunakan, dan pemilik tanaman kecubung memonitor agar tidak digunakan oleh orang lain,” tutupnya.

Penulis : Iman Satria
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara