Limbah Oli Menahun Cemari Sungai Baru Saja Ribut

Banjarmasin, BARITO – Sungai Martapura di Banjarmasin kembali tercemar. Kali ini limbah oli yang diduga berasal dari bangunan tua samping gedung Radio Chandra, Jalan Pier Tendean nomer 12 beratapkan merah marun yang menjadi sumber berasal.

Limbah oli tersebut jelas terlihat mengalir mulai dari rumah yang bersangkutan ke drainase hingga ke sungai Martapura.

Baunya juga khas oli yang menyengat dan menyisakan noda-noda hitam sepanjang drainase hingga tepian siring.

Mengetahui itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar bersama jajarannya ambil tindakan dan memantau lokasi. Alhasil, ternyata dalam rumah tersebut banyak drum-drum oli yang terlihat kumuh dan menghitam khas oli.

“Ya kami melihat limbah oli dan ini sudah lama, namun baru ini terpantau, tentu ini sangat mencemari lingkungan. Sekarang ini sudah ditangani aparat Dit Krimsus Polda Kallsel dan rumah sudah dipasangi garis police line,” katanya saat meninjau lokasi.

Menurut Mukhyar, limbah oli tersebut merupakan Bahan berbahaya dan beracun (B3). Itu diketahui bermula saat laporan masyarakat Sabtu beberapa hari lalu. Warga mengeluhkan bau oli dan mencemari sungai.

Tak hanya itu, menurut warga sekitar aktivitas di rumah itu sudah lama terjadi. Dan setiap hari ada keluar masuk pikap bermuatan drum berisi oli dan kosong.

“Kalau siang drum kosong angkut, sedangkan subuhnya drum berisikan” ucap warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Lurah Gadang, Askar juga mengaku sudah lama mengetahui, namun pemilik rumah tertutup dan sulit untuk ditemui. Ia berharap dengan kejadian ini dapat membuat jera pemilik yang memang meresahkan masyarakat itu.

“Ini sudah lama, namun orangnya tertutup,” katanya saat meninjau lokasi sembari menunjuk arah limbah.

Penulis: Hamdani

Related posts

Rosyanto Yudha Hermawan Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Kalsel dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

Unukase Miliki Mesjid AS-SU’ADA Yang Dikunjungi Banyak Jamaah

Cegah Radikalisme dan Terorisme Jelang Nataru, FKPT Kalsel Gelar Sosialisasi