Banjarmasin, BARITO – Longsornya terhadap ruas Jalan Trans Kalimantan km 171 di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu beberapa waktu berdampak bahu jalan provinsi menjadi rusak dan tidak bisa dilalui. Selain berdampak pada 29 Kepala Keluarga (KK) atau 107 jiwa yang sebagian mengungsi.
Peristiwa longsornya jalan provinsi tersebut tak luput dari perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang segera menurunkan tim investigasi ke lokasi.
LSM pimpinan H Akhmat Husaini yang getol mengkritisi aktivitas korupsi ini berdasarkan hasil investigasi dan rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menduga berasal dari aktivitas pertambangan PT Mitra Jaya Abadi (MJAB) . Setelah melakukan investigasi, bersama puluhan massanya KAKI Kalsel lengkap dengan spanduk aspirasi mendatangi Gedung DPRD Kalsel Rabu (5/10/2022) pagi.
Baca Juga: Program PTSL Seret Kepala BPN Tanbu dan Salah Satu Staf jadi Terdakwa
Berdiri di atas mobil yang didesain khusus untuk berorasi, H Akhmat Husaini meminta wakil rakyat di DPRD Kalsel untuk menuntaskan permasalahan longsornya jalan nasional yang diduga karena aktivitas pertambangan.”Kami meminta DPRD Kalsel segera memanggil pihak pihak terkait dampak dari rusaknya jalan nasional yang dibangun dari pajak masyarakat dengan dana APBN”teriak Akhmad Husaini dalam orasinya.
Pria yang akrab disapa Usai ini meminta DPRD Kalsel memanggil perusahaan pertambangan,balai besar jalan dan Dinas PUPR Provinsi Kalsel untuk meminta keterangan dari mereka termasuk bagaimana izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) nya.
Berdasarkan data dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel sambung pria tinggi besar yang kerab menggelar aksi di Komisi Antikorupsi (KPK) dan Kejagung Jakarta ini,ada dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MJAB di Kabupaten Tanah Bumbu dengan luas 198 H.”Dari luas tersebut data dari Kementerian ESDM Jakarta,bahwa IUP yang sejak tahun 2012 dengan luas 189 H , kandungan batu-bara nya sudah menipis ,sehingga patut dipertanyakan apakah aktivitas pertambangan PT MJAB masih dalam konsesi IUP nya “tanya Usai .
Sebelum masalah ini selesai,KAKI Kalsel meminta PT MJAB berhenti melakukan aktivitas pertambangannya sebelum ada kajian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan PT MJAB membuat jalan alternatif.”PT MJAB juga harus ganti rugi 23 rumah penduduk karena dampak tambang dan Dinas Lingkungan Hidup harus bertanggung jawab siapa yang bikin Amdal “pungkas Usai.
Bak gayung bersambut, aksi KAKI Kalsel ini langsung direspon wakil rakyat di DPRD Kalsel yang segera memanggil perusahaan pertambangan,Balai Besar Jalan, Dinas PUPR termasuk dinas perhubungan provinsi.”Kedatangan aksi KAKI Kalsel ini sejalan juga dengan keinginan kami, rasa gerigitan (geregetan,red) juga menambang di pinggir jalan ,ini menambah imun kami anggota DPRD Kalsel, siang ini juga kami akan panggil pihak terkait”ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah yang menerima aksi KAKI Kalsel .
Baca Juga: Bawa 16 Paket Sabu, Warga Astambul Disergap Polisi di Kawasan Banjarmasin Timur
Senada disampaikanWakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel ,Yani Helmi Yani yang mengaku ketika kejadian longsornya jalan itu dirinya sudah diberitahu”Karena jalan itu jalan yang kerab saya lalui ketika akan ke Batulicin , malamnya saya langsung koordinasi dengan PUPR “ujar pria yang akrab disebut Paman Yani ini. Paman Yani mengaku sedih pasca longsornya jalan itu namun dirinya juga kesal terhadap perusahaan tambang (PT MJAB) yang disebutnya tidak ada empati “Tidak ada empati perusahaan itu, bahkan sampai malam itu masih bekerja mereka tidak ada empati sama sekali,itu panggil perusahaan itu”kesal Paman Yani seraya menunjuk ke spanduk yang memuat nama PT MJAB.
Penulis : Editor Mercurius
1 comment