Longsor Jalan Tanbu Bukan Bencana Alam, Balai Jalan tak Ada Anggaran Perbaikan

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel membahas pasca longsor jalan di wilayah Tanbu bersama BPJN Kalsel, Dinas PUPR Kalsel dan Dinas ESDM Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Peristiwa ambles atau longsornya ruas jalan nasional di kawasan A Yani km171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari lalu, kini jadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III membidangi infrastruktur, pembangunan dan pertambangan.

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menindaklanjuti insiden itu dengan menggelar rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Dinas PUPR Kalsel dan Dinas ESDM Kalsel, Rabu (5/10/2022).

Hasil dari pertemuan itu, selain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional tengah melakukan kajian geolistrik (kajian kekuatan tanah di sekitar wilayah longsor), ternyata kecil kemungkinan bakal mendapatkan bantuan dana dari pusat. Pemicunya, kejadian longsor itu bukan karena bencana alam, tapi karena di sekitar wilayah itu ada aktifitas pertambangan, sehingga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional tidak ada memiliki anggaran untuk perbaikan jalan itu.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Abidinsyah dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin kepada wartawan di Banjarmasin usai menggelar pertemuan.

Gusti Abidinsyah menuturkan, setelah pertemuan ini, kami ada rencana mempertajam lagi pembahasan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti kontraktor karena ini menjadi tanggung jawab daerah.

“Ini bukan bencana alam, kalau longsor itu akibat bencana alam, maka pusat bisa menggelontorkan dana, sedangkan ini ada aktifitas tambang disekitar wilayah itu,” terang Abidinsyah.

Lanjutnya, karena itu pihaknya di Komisi III DPRD Provinsi Kalsel akan memanggil pihak penambang, yakni PT MJAB karena mereka harus berkontribusi membantu pemerintah provinsi untuk membangun jalan itu.

“Penambangnya MJAB dan kawasan tambang itu masuk wilayah Arutmin,” sebutnya.

Karena ini jadi tanggung jawab pemerintah daerah, imbuhnya, maka kita nanti minta kontribusi kepada para pihak penambang yang ada disana untuk sama-sama membantu pemerintah provinsi.

“Balai Jalan menyampaikan itu longsor bukan karena bencana alam, tapi longsor itu karena ada aktifitas tambang,” tegasnya.

Mantan birokrat ini menambahkan, karena longsornya bukan faktor alam, maka kecil kemungkinan mendapat bantuan dana pusat.

Abidinsyah juga mengungkapkan, pihak Balai Jalan menyampaikan tahun 2023 tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan itu, yang ada ini tahun jamak hanya untuk pemeliharaan jalan saja.

“Untuk perbaikan kerusakan jalan longsor itu tidak ada anggarannya,” tandasnya.

Muhammad Syaripuddin menambahkan, pihak Balai Jalan tengah melakukan kajian geolistrik (kajian kekuatan tanah di sekitar wilayah longsor), apakah masih bisa dilanjutkan pembangunan seperti semula atau bagaimana dan kita menunggu hasil kajian Balai Jalan itu.

Informasi lainnya yang kami terima, ada beberapa titik yang sudah dilakukan pengeboran, karena Balai Jalan juga tidak ingin saat melakukan perbaikan nanti akan terulang lagi yang akhirnya buang-buang anggaran.

Lanjutnya, sementara dari Balai Jalan dan Inspektur Tambang perwakilan Kementerian ESDM juga meminta PT MJAB melakukan perbaikan dan saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan perlahan-lahan yang darurat agar bisa menjaga kondisi kestabilan jalan.

“Kedepan kami di Komisi III minta dibentuk tim kecil untuk menangani jalan itu agar bisa digunakan dalam jangka pendek,” tutupnya.

Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel, Syauqi Kamal, ST, MT saat disinggung soal anggaran untuk perbaikan jalan longsor itu hanya menjawab singkat kita belum ada bahas anggaran.

“Kita belum ada, kita belum hitung anggaran,” jawabnya.

Namun Syauqi mengungkap kondisi saat ini sudah mulai membuat desain persiapan, tapi disana ada juga pihak kontraktor (MJAB) sudah melakukan perbaikan di sekitar lereng di dekat longsoran dan sudah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Tanbu.

“Setidaknya itu akan membuat badan jalan kita itu lebih aman, supaya nantinya kita bisa buat permanennya di lintasan awal itu,” pungkasnya.

Penulis/editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

2 comments

Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Kalsel 2023 Rabu, 5 Oktober 2022, 22:56 - 22:56
[…] Juga: – Longsor Jalan Tanbu Bukan Bencana Alam, Balai Jalan tak Ada Anggaran Perbaikan – Senilai Rp270 Juta, Pelindo Sub Regional Kalimantan Salurkan Bantuan TJSL ke Masyarakat […]
Ekraf diharapkan dapat Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah - Barito Post Selasa, 18 Oktober 2022, 22:55 - 22:55
[…] Baca Juga: – Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Kalsel 2023 – Longsor Jalan Tanbu Bukan Bencana Alam, Balai Jalan tak Ada Anggaran Perbaikan […]
Add Comment