Longsor Satui, Jika ada Pelanggaran Pidana Pasti Diproses

Kombes Pol Mochamad Rifa’i, (foto : doc)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pasca putusnya akses jalan nasional kilometer 171 di Desa Satui Barat, Satui, Tanah Bumbu, Kalsel, proses perbaikan sementara dan optimalisasi jalan alternatif masih terus dilakukan.

Karena lokasi putusnya jalan akibat longsor begitu dekat dengan lubang tambang, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) juga masih melakukan penyelidikan apakah di kawasan tersebut telah terjadi dugaan pelanggaran pidana.

Baca Juga: 
Desak Perbaiki Jalan di Satui Akibat Longsor, Sejumlah Elemen siap Gugat Pemerintah
Terus Diduga Penyebab Longsor Jalan Km 171 Satui, PT MJAB Tegaskan Bekerja sesuai IUP

“Polres Tanbu dan Timsus Polda sudah turun ke sana penyelidikan, kami sudah proaktif ke sana sekarang kita tunggu prosesnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Senin (24/10/2022).

Ia memastikan, jika didapati adanya dugaan pidana tentu proses hukum akan dilakukan.

“Kalau memang ada pelanggaran pidana itu pasti akan kita proses,” tegas Kombes Rifa’i.

Penulis/ Editor Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah