Banjarmasin, BARITO
Lembaga Pengkajian Penalaran dan Diskusi Hukum (LP2DH), Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat, bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, menyelenggarakan Dialog Pelayanan Publik di Kampung Basirih Dalam, Sabtu(28/9), di Aula Sekolah Dasar Basirih 5 Banjarmasin.
Hadir sebagai narsumber dialog, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid.
Mahasiswa LP2DH yang berjumlah lebih dari 50 orang tersebut, melakukan berbagai kegiatan sejak pagi hari hingga sore. Sehari penuh mereka bersama masyarakat, membersihkan kampung, sekolah, mushola dan sore harinya dialog pelayanan publik bersama anggota masyarakat.
Sejumlah persoalan disampaikan kepada kepala Ombudsman, antara lain soal pembangunan jalan yang tidak pernah tuntas. Listrik penerangan jalan sepanjang dua kilometer yang tidak kunjung dipenuhi, dan soal sertigikat tanah yang berubah status dari HGU menjadi Hak Pakai, dianggap merugikan masyarakat.
Semua yang disampaikan masyarakat, dicatat Ombudsman dan akan disampaikan kepada instansi yang memang harus menangani.
Noorhalis mengatakan, posisi Ombudsman menjadi penghubung, perantara, menjembatani berbagai persoalan pelayanan publik.
Noorhalis juga memberikan saran kepada LP2DH agar kedepannya dapat menghadirkan instansi yang langsung berhubungan dengan persoalan masyarakat, sehingga bila langsung ditingaklanjuti.
“Bahwa berbagi persoalan yang disampaikan masyarakat, dapat menjadi bahan kajian hukum bagi LP2DH, sehingga mampu memberikan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan dialog, ditampilkan tarian kudang gipang oleh siswa-siswa SDN Basirih 5 Kota Banjarmasin.
tya