Bunga deposito di perbankan nasional disebut masih akan terus mengalami kenaikan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan kenaikan karena perbankan merespons kebijakan bunga acuan dari bank sentral. (ist/brt)
Jakarta, BARITO – Bunga deposito di perbankan nasional disebut masih akan terus mengalami kenaikan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan kenaikan karena perbankan merespons kebijakan bunga acuan dari bank sentral.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menjelaskan kenaikan bunga deposito masih akan terjadi mengikuti bunga acuan yang sudah dinaikkan oleh Bank Indonesia (BI). Sejak Mei 2018 hingga September bunga acuan BI sudah dinaikkan sebesar 150 basis poin (bps).
“Tren bunga deposito masih akan terus naik, karena bunga acuan sudah naik 150 bps. LPS melihat bunga di perbankan sudah naik sekitar 100 bps itu memang sudah trennya,” kata Destry dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Selasa (30/10).
Dia menjelaskan setiap bulannya setelah kenaikan bunga acuan, perbankan mengerek bunga deposito di kisaran 8 bps hingga 10 bps.
Destry menambahkan jika terjadi penyesuaian pada bunga simpanan maka akan mempengaruhi ke bunga kredit. Namun LPS mengimbau kepada perbankan agar melakukan perhitungan yang matang ketika menaikkan bunga kredit.
“Bunga kredit kan untuk mempertahankan margin, tapi kalau terlalu tinggi ada risiko pada penyaluran kreditnya di situasi ekonomi kita yang masih harus bertahan di tengah gejolak ekonomi global,” ujar dia.
Bank juga harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan menentukan suku bunga karena bisa memicu rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Dari data uang beredar yang diterbitkan BI suku bunga deposito perbankan nasional periode Agustus 2018 untuk tenor 1 bulan 6,2% dari sebelumnya 6,01%. Kemudian tenor 3 bulan 6,12% dari sebelumnya 5,99% dan untuk tenor 6 bulan 6,37% dari sebelumnya 6,29%. dtk/afd/brt