Banjarmasin, BARITO – Puluhan anggota dari Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel dan Ikatan Putra Putri Indonesia Kalse mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rabu (14/10/2020).
Massa yang dikomando H Din Jaya dan Rolli itu meminta Kejati Kalsel mengusut dugaan penyimpangan pada proyek Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018 – 2019 yaitu proyek peningkatan jalan Desa Galam, Desa Pamalongan Kecamatan Bajuin proyek Dinas PUPR Tanah Laut Tahun 2018 senilai Rp 2,5 Miliar,” ujar Din Jaya dalam orasinya .
Dilaporkan juga dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan jalan Kampung Kriup Kecamatan Pelaihari.
Massa juga mempertanyakan tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi dengan laporan yang mereka sampaikan beberapa waktu sebelumnya, yaitu dugaan penyimpangan pada pelaksanaan paket pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kegiatan operasional pelayanan alat dan mesin pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2019 senilai Rp8,2 Miliar.
“Kami juga tanyakan tentang laporan soal taman baca atau perpustakaan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Kamboja yang belum berfungsi,” beber Din Jaya.
Selain itu, massa juga menanyakan tindak lanjut penanganan dugaan penyimpangan pada pengadaan dan penyaluran beras bantuan jaring pengaman sosial penanganan Covid -19 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 6,1 Miliar.
“Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk menelisik dugaan pekerjaan tidak sesuai spek pada proyek preservasi Jalan Hasan Basri Kayutangi oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2020 senilai Rp2 Milyar,” ungkap pimpinan Majelis Ta’lim Nur Arina tersebut. Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat SH yang menerima pendemo berterima kasih atas aksi damai yang dilakukan LSM Forpeban dan IPPI Kalsel. Makhpujat berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan.
Penulis: Mercurius