Lunasi Bipih, Tercatat 3.533 Jamaah Haji Kalsel hingga 12 Februari 2024

by adm barito post
0 comments 2 minutes read
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) regular jamaah haji 1445 H/2024 M telah dilunasi (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) regular jamaah haji 1445 H/2024 M tahap satu mestinya berakhir hari ini Senin (12/2/24).

Kini dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat 3.533 jamaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih.

Baca Juga: Alokasikan Penyertaan Modal Rp16 Miliar Lebih ke Bank Kalsel

Jamaah haji yang  sudah melakukan pelunasan Bipih terdiri jamaah haji non cadangan 2.961 orang dan Jamaah haji cadangan 572 orang.

“Sampai sore ini, tercatat ada 3.533 jamaah haji Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Tambrin, dalam keterangannya, seperti dilansir kemenag.go.id Senin (12/2/24).

Baca Juga: Pengguna Internet di Indonesia Tumbuh Pesat

Menurutnya, jumlah jamaah haji Kalsel yang masuk kouta pelunasan Bipih 4.963 orang, terdiri 3.818  non cadangan yakni jamaah yang masuk nomor urut porsi, jamaah haji lunas tunda dan lansia ditambah kuota cadangan 1.145 orang.

“Total porsi Jamaah haji Kalsel 1445 H/ 2024 M adalah 3.818 ditambah 253 adalah 4.071 orang Jamaah haji. Jadi ada 538 orang yang belum melunasi Bipih,” bebernya.

Baca Juga: Bank Kalsel Kalahkan Bank BRI

Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan perpanjangan batas akhir pelunasan tahap satu yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024.

“Dengan adanya perpanjangan masa pelunasan ini kita harapkan kouta  538 orang tersisa bisa terpenuhi,” tandas mantan Kepala Kemenag Tala ini.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Bagi Masyarakat Terpenuhi Jelang Pemilu 2024 di Kalimantan

Selain batas akhir pelunasan tahap satu, Kemenag juga melakukan penyesuaian waktu pelunasan tahap dua yang semula pada 5 Maret 2024 s/d 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret 2024 s/d 26 Maret 2024.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Barito Post klik Google News

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment