Lurah Loktabat Selatan Diduga Persulit Registrasi Tanah, BABAK Kalsel Siap Demo

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Kinerja Lurah Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, disorot setelah diduga menolak registrasi surat pernyataan fisik tanah milik warga.

LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel menilai tindakan lurah tersebut mempersulit birokrasi dan menghambat investasi. “Banjarbaru bergantung pada sektor jasa. Jika birokrasi dipersulit, masyarakat dan investor akan dirugikan,” ujar Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin, Minggu (2/3/2025).

Ia meminta Wali Kota Banjarbaru menegur lurah yang dianggap menghambat pelayanan. Jika dalam sepekan registrasi tak diberikan, BABAK Kalsel mengancam akan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pencopotan lurah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, membenarkan bahwa tanah warga di Komplek Al Azhar sebagian telah dilepaskan untuk sarana jalan. Ia menegaskan bahwa permohonan hak tanah harus memenuhi syarat, seperti tidak dalam sengketa, tidak dialihkan ke pihak lain, serta bukan aset Pemko Banjarbaru.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Petugas mengamankan pasangan suami istri yang menyimpan dan mengedarkan sabu di rumahnya, Kelayan A, Banjarmasin Selatan, Jumat (7/3/2025) siang. (Foto: Istimewa)

Pasutri Ini Edarkan Sabu Hampir 9 Gram, Digerebek Polisi di Kelayan A Banjarmasin

Pihak Piket Ops Gabungan Polsek Banjarmasin Timur Bubarkan Bagarakan Sahur yang Dikeluhkan Warga Veteran, Jumat (15/3/2025) Dinihari. (foto: istimewa)

Bagarakan Sahur Dikeluhkan Warga Veteran, Polsek Banjarmasin Timur Bergerak Cepat

Peristiwa Kebakaran di Desa Batu Tangga (BPBD)(Foto Istimewa)

Menjelang Berbuka Puasa, Rumah Warga di Batu Tangga Ludes Dilalap Api