Mabuk Bawa Sajam, Opik Diciduk Polisi

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Taufik Rahmam (31) yang sedang mabuk dibekuk, Selasa (28/1/2020) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita. Ironisnya, pengangguran itu membawa senjata tajam (sajam) di pinggangnya, khawatir terjadi sesuatu terhadap warga yang melintas hingga dilaporkan ke polisi.

Opik ditangkap di Jalan Kelayan A Gang PGA Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan. Warga Jalan Kelayan A Gang Taruna RT 10.RW 01 No 70 tak jauh dari lokasi mabuknya itu disita sajam sepanjang 30 Cm beserta sarungnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef mengatakan saat itu pihaknya menerima info dari warga melalui telpon bahwa ada tersangka mabuk membawa sajam. Selanjutnya anggota Buser mendatangi tempat kejadian dan pelaku tersebut langsung berusaha melarikan diri.

“Namun kami berhasil mengamankan tersangka mabuk bawa sajam itu. Kemudian anggota melakukan penggeledahan di tubuh Opik. Ternyata pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, “sebut Ganef.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini tersangka dijerat sesuai
Pasal 2 ayat(1) UU NO.12/DRT/1951,”pungkas kanitres tersebut.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar