GELAR KASUS-Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari saat menggelar kasus pembunuhan karena dikeroyok pelaku Ari dan Gani, Jumat (14/9) sore. (foto:sum/brt)
Dua Jam Pelaku Berhasil Dibekuk
Banjarmasin, BARITO
KASUS pembunuhan akibat pengaruh miras hingga mabuk kembali terjadi
Kali ini menimpa Norhadi alias Uncuy (28) yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dari pelaku bernama Abdul Gani alias Gani (20) dan Hariyadi alias Ari (27), Kamis (13/9) sore sekitar pukul 14.45 Wita.
Warga Jalan Rantauan II RT5 Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan geger melihat korban yang tergeletak dalam kondisi sekarat.
Sayangnya warga Jalan Sei Pahalau Komplek 500 RT 8 Banjarmasin Selatan yang mengalami dua luka tusukan di perutnya itu saat dibawa ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin nyawanya tidak dapat tertolong, hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara dua pelaku langsung dilidik Pihak Polsek Banjarmasin Selatan, setelah dua jam mereka berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Komplek Perdana Mandiri Blok A RT 14 Sungai Andai Banjarmasin Utara, malam harinya. Selanjutnya pihak Polsek pun langsung mengggelar kasus itu kepada awak media, Jumat (14/9) kemarin.
Bermula dari korban mengamuk dari rumah kakaknya, dengan maksud ingin pinjam motor. Sayangnya saat itu motor sedang dipakai anak dari kakaknya itu
Korban sendiri saat itu sudah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) alkohol doang (aldo) campur minuman kuku bima.
Korban sambil membawa senjata tajam jenis Arit, kemudian melintas di depan pos ronda dimana saat itu kedua pelaku Ari dan Gani sedang rebahan.
Tiba-tiba mereka diajak pelaku berkelahi. Mulanya Ari tidak menghiraukan teriakan korban, namun karena makin mendekat dan kaget mau diserang,. Ari kemudian langsung mengambil besi sepanjang satu meter yang ada di dalam pos tersebut. Besi itu kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga terjatuh.
Sementara itu melihat Ari diserang, Gani langsung mengambil senjata tajam jenis belati yang ada di luar pos ronda. Dia kemudian menyerang korban hingga mengenai perutnya sebanyak dua kali. Pelaku warga Jalan 9 Oktober, Sungai Pahalau Kompleks 500, RT11, Kecamatan Banjarmasin Selatan mengaku, mereka hanya membela diri.
“Ari memukul pakai tongkat besi, saya menusuknya dua kali diperut dua kali,”sebut pria yang hari itu mengenakan baju putih . Sementara Ari yang rambutnya dikuncir mengaku merka hanya membela diri dari amukan korban yang sedang mabuk.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari, Jumat (14/9) mengatakan, ketika itu setelah korban keluar dari rumah kakaknya langsung mendatangi kedua tersangka . “Dengan menggunakan Arit korban menantang kedua pelaku untuk bekelahi,”sebutnya.
Pelaku sempat menyerang namun karena Arit sudah bengkok lantaran ditebas-tebas di rumah kakaknya waktu mengamuk,kesempatan itu digunakan kedua lawannya melakukan serangan balik
“Kedua pelaku yang bersembunyi di Sungai Andai, kemudian disusul setelah diberitahu keluarganya. Mereka pun diciduk tanpa perlawanan. Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 338 jo 170 ancaman penjara 12 Tahun,”pungkas Najamuddin. ndy/mr’s